JATIMPOS.CO/JOMBANG - Rencana pemerintah yang menghapus tenaga honorer menjadi atensi wakil rakyat di Jombang. Komisi A DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama dinas terkait menyikapi nasib para honorer tersebut.

Beberapa OPD yang diundang hearing di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Jombang.

Hearing ini khusus untuk membahas nasib honorer terutama tenaga pendidik di Jombang. ”Kami mendapatkan keluhan dari tenaga honorer yang mendapat informasi September akan ada penghapusan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Andik menuturkan, para honorer mempertanyakan nasib mereka setelah kebijakan tersebut diterapkan. ”Kami berharap tidak ada yang akan ditelantarkan baik tenaga honorer di tingkat pendidikan maupun eksekutif,” kata politisi Partai Golkar.

Banyak cara yang bisa untuk menyiasati pembiayaan gaji honorer nantinya. Bisa dimasukkan ke dalam belanja pegawai. ”Karena tidak manusiawi kalau memberhentikan mereka,” tukas Andik.

Sehingga, pemerintah daerah harus menyikapi permasalahan ini. Apabila tenaga honorer ini diberhentikan maka pelayanan pemerintahan juga tidak bisa berjalan tidak maksimal. ”Tak perlu dipungkiri tenaga honorer saat ini sangat membantu kinerja di dinas maupun sekolah,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Ketua DPD Golkar Jombang ini, sedikitnya ada 52  ASN P3K P3 tenaga pendidik segera dilakukan pengangkatan. ”Harapan kami 52 guru P3K P3 itu segera dimasukkan ke dalam formasi,” tegasnya. (her)