JATIMPOS.CO/SUMENEP - Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, mempertanyakan output pelaksanaan program 'satri preneur' yang benilai miliaran.
Hal itu dilontarkan langsung anggota komisi IV DRPD Sumenep, H. Masdawi, yang mengungkapkan bahwa selama dua periode program berbasis pemberdayaan pada satri itu dinilai kurang maksimal.
"Selama dua kali pelaksanaan program dan sejauh ini outputnya tidak jelas bagaimana,” ujarnya pada awak media, Senin, 11 September 2023.
Politisi partai Demokrat ini juga mengatakan pelaksanaan program yang semestinya berada di lingkungan santri pada praktiknya tidak demikian. Menurutnya program tersebut semestinya ada lingkungan pesantren agar lebih maksimal.
"Pelatihan ini paling tidak harus ada dampak positifnya bagi pesantren. Kenapa harus di pesantren, jadi seperti belanja mamin kan bisa di pesantren, sewa tempat di pesantren,” bebernya.
Lebih lanjut, program tersebut pastinya diharap untuk keberlangsungan para santri sebagai peserta pelatihan dengan harapan nantinya para santri bisa menggunakan skill yang diperoleh selama pelatihan.
"Kita menginginkan santri saat keluar dari pesantren bisa mandiri. Tapi mana outputnya. Saya tanya ke beberapa santri malah mereka memilih merantau. Artinya program ini kurang pas," katanya lebih jelas.
Tak hanya itu, H. Masdawi juga mengkritik berkaitan dengan fasilitas yang biasanya harus disediakan oleh pemerintah setelah produksi. Dimana pemerintah memberikan tempat hasil produksi kerajinan peserta program tersebut bisa dikenal orang banyak.
"Selama ini kan tidak ada produk-produk kerajinan itu mejeng. Seperti di tempat wisata milik pemerintah yang tujuannya mengenalkan produk kerajinan kita pada orang-orang, misalnya. Jadi mereka punya tempat disitu," singgungnya.
Selain itu, ia berharap program santri preneur untuk pelaksanaan mendatang bisa menunjukkan output yang jelas dan tak terkesan membuang anggaran.
Sekadar diketahui, legislatif telah menyetujui usulan anggaran program santri preneur untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,2 miliar. (dam)