JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna bersama Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, di Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (21/9).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam prihal penandatanganan nota kesepakatan mengenai KUA & PPAS perubahan APBD tahun 2023 dan penyampaian nota penjelasan bupati mengenai Raperda tentang perubahan APBD 2023.
Pantauan di lokasi, hadir Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin bersama anggotanya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Wabup Pamekasan RB. Fattah Jassin, Sekretaris Daerah Pamekasan Masrukin dan pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan, bahwa rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan oleh Bupati dan telah dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah serta pembahasannya telah selesai, bahkan telah siap untuk ditanda tangani.
"Sesuai dengan pasal 165 ayat 2 dan ayat ke-4 peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan nomor 1 tahun 2019 yang mengatakan, bahwa rancangan KUA dan PPAS yang telah di sepakati masing-masing dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD pada waktu yang bersamaan yang dilakukan dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam saat memimpin rapat paripurna.
Kemudian, prosesi penandatanganan nota KUA & PPAS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin didampingi Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dengan didampingi Wabup Pamekasan RB Fattah Jassin.
"Alhamdulillah, sesuai dengan agenda rapat yang kedua yaitu penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai KUA dan PPAS perubahan anggaran tahun 2023 akan persilahkan kepada yang terhormat Bupati Pamekasan untuk menyampaikan nota penjelasannya sekaligus sambutan bupati mengenai ditetapkannya KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023," ucapnya.
Terpisah, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan hal yang tidak biasa tetapi positif. Hal itu dimulai dari inovasi kerja luar biasa untuk mendapatkan hasil yang luar biasa itu.
"Saya dengan pak wabup telah melakukan hal yang tidak biasa tetapi positif, dan alhamdulillah yang terakhir tingkat kepuasan masyarakat dari penilaian Kementerian PAN-RB mencapai 85,40 persen," ucap Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Diakuinya, seluruh program prioritas Bupati Pamekasan terselesaikan dengan baik, bahkan untuk pendidikan dan beasiswa melewati target dari RPJMD hanya seribu, pihaknya mampu melebihi target yaitu lima ribu.
"Sapu tangan biru di bidang ekonomi, pertumbuhan ekonomi kita menurut badan statistik sudah 4,6 persen. Di Jawa Timur 5,3 persen. Artinya, pertumbuhan ekonomi masyarakat Pamekasan rata rata asumsi pendapat setiap bulan itu 1,9 juta, maka nikmat tuhan yang mana lagi yang ingin kita dustakan," pungkasnya. (did/cal)