JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Jawa Timur, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan jawaban komprehensif terhadap seluruh pertanyaan, himbauan, harapan, dan saran yang diajukan oleh fraksi-fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/07/2024) dan dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, S.E., M.M., serta dihadiri oleh anggota dewan dan perwakilan berbagai fraksi partai.

Dalam sambutannya, Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur atas dukungan dan pandangan yang telah disampaikan sebelumnya, khususnya dari Badan Anggaran yang dinyatakan oleh juru bicara Saudara Yordan M. Batara Goa S.T, M.Si., yang menyatakan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 layak untuk dibahas lebih lanjut.

“Ucapan terima kasih juga kami kepada juru bicara dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bulan Bintang dan Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, serta Fraksi Partai Nasdem atas pemandangan umum yang diberikan pada tanggal 25 Juli 2024.” Ujar Adhy

Adhy Karyono menjelaskan bahwa jawaban terhadap pertanyaan, himbauan, harapan, serta saran atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disajikan dalam dua bentuk dokumen, yaitu Dokumen Summary Jawaban Eksekutif yang sedang dibacakan dan dokumen lampiran yang merupakan jawaban dan penjelasan masing-masing fraksi.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD disusun sebagai konsekuensi logis dari perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Perubahan APBD memuat substansi berupa penajaman prioritas pembangunan serta penyesuaian yang merespon dinamika terkini, termasuk menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.

Perubahan ini diformulasikan dengan dasar parameter-parameter kinerja yang terukur, memperhatikan laporan realisasi APBD semester pertama, dan prognosis enam bulan berikutnya. Perubahan APBD juga didasarkan pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan tahunan dan jangka menengah.

Adhy Karyono menyampaikan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dikonstruksikan secara tepat dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis serta mengacu pada norma administratif.

“Hal ini dilakukan untuk merealisasikan target indikator kinerja utama melalui berbagai program prioritas yang terdistribusi pada masing-masing perangkat daerah sesuai dengan kewenangan urusan pemerintahan daerah,” ujar Adhy.

Dalam penjelasannya, Adhy Karyono juga memaparkan rincian struktur APBD, meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pada aspek Pendapatan Daerah, proyeksi pendapatan telah dilakukan secara terukur dan rasional berdasarkan data akurat.

Terkait Belanja Daerah, alokasi anggaran dilakukan secara optimal melalui program-program prioritas pada masing-masing perangkat daerah. Sementara itu, Pembiayaan Daerah dijelaskan bahwa pembiayaan neto diperoleh dari selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Adhy Karyono juga menyampaikan alokasi anggaran untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan infrastruktur, sosial, pertanian dan pangan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, serta pemerintahan umum.

“Alokasi ini diharapkan dapat mendukung program-program prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.” Pungkasnya.

Di akhir, Adhy Karyono memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan segenap anggota dewan atas peran aktif dalam memberikan saran dan masukan demi perbaikan kinerja pembangunan yang lebih baik di Jawa Timur.(zen)