JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Rapat oaripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian hasil pembahasan tim Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD TA 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2025 telah dilakukan beberapa hari lalu.
Pada rapat paripurna tersebut, Juru bicara badan anggaran DPRD Kota Mojokerto, H. Wahyu Nur Hidayat menyampaikan, tahun 2025 tema pembangunan Kota Mojokerto adalah memantapkan pertumbuhan ekonomi melalui Implementasi Green Economy Dan Penguatan Kerja Sama Antar Daerah.
“Tema tersebut selaras dengan tema Nasional Dan Provinsi yang berpijak pada ketahanan ekonomi, kualitas SDM dan daya saing," kata Wahyu Nurhidayat.
Pada kesempatan itu, Wahyu Nur Hidayat juga mengatakan berdasarkan kondisi yang ada, DPRD Kota Mojokerto menyampaikan saran-saran, di antaranya, Sektor Pendidikan Non-Formal memerlukan perhatian lebih, terutama dalam memastikan kurikulum yang sesuai dan efektif.
Kurikulum yang baik untuk Pendidikan Non-Formal sangat penting untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan Keterampilan di luar jalur pendidikan formal. Ketiadaan kurikulum yang terstandarisasi dapat mengakibatkan kurangnya konsistensi dan efektivitas dalam program pendidikan non-formal.
"Kami merekomendasikan agar pemerintah kota mengembangkan dan menetapkan kurikulum yang komprehensif untuk sektor pendidikan non-formal, serta menyediakan dukungan dan pelatihan bagi penyelenggara program," ucapnya.
Dengan demikian, pendidikan non-formal dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan evaluasi terhadap kesejahteraan guru non-ASN sangat penting untuk memastikan bahwa mereka menerima dukungan dan kompensasi yang layak.
“Kesejahteraan Guru Non-ASN yang belum optimal dapat mempengaruhi motivasi, kinerja, dan kualitas pengajaran yang diberikan. Kami merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kesejahteraan Guru Non-ASN, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya,“ terangnya.
Masih kata Wahyu Nur Hidayat, penting untuk mengadakan pelatihan bagi SDM kesehatan, namun dalam rancangan program saat ini hanya mencakup perencanaan dan distribusi, pemenuhan kebutuhan, pembinaan, dan pengawasan. Ketiadaan pelatihan yang memadai dapat menghambat pengembangan keterampilan dan pengetahuan SDM kesehatan yang berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.
"Kami merekomendasikan agar pemerintah Kota menambahkan komponen pelatihan yang sistematis dan berkelanjutan dalam rancangan program, serta menyediakan anggaran yang cukup untuk pelatihan tersebut,“ terangnya.
Selain itu, Wahyu mewakili DPRD Kota Mojokerto menyampaikan, tidak ada kejelasan mengenai implementasi sub program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, kurangnya kejelasan ini dapat menyebabkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program dan mengurangi efektivitas upaya pemberdayaan kesehatan masyarakat.
"Kami merekomendasikan agar pemerintah kota Mojokerto memberikan penjelasan yang rinci mengenai mekanisme implementasi sub program tersebut, termasuk langkah-langkah konkret, tanggung jawab, dan indikator keberhasilan dengan kejelasan yang memadai, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dapat lebih terencana dan efektif, serta memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,“ ujarnya.
Sementara itu politisi PKB Kota Mojokerto ini juga menjelaskan terkait Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025, Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 756 milyar 419 juta 246 ribu 605 rupiah, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 291 milyar 205 juta 283 ribu 605 rupiah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dimungkinkan akan mengalami perubahan menunggu hasil kajian yang komprehensif terkait potensi PAD yang ada di Kota Mojokerto, perubahan tersebut, nantinya akan dituangkan dalam Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
“Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar 465 milyar 213 juta 963 ribu rupiah, belanja daerah direncanakan sebesar 878 milyar 196 juta 149 ribu rupiah, terdiri dari, belanja operasi sebesar 788 milyar 986 juta 823 ribu 538 rupiah, untuk belanja modal sebesar 86 milyar 709 juta 325 ribu 462 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 2 milyar 500 juta rupiah,” jelasnya.
Untuk pengeluaran pembiayaan lanjut Wahyu Nur Hudayat, dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo yaitu sebesar 25 milyar 445 juta 601 ribu 250 rupiah. Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar 121 milyar 776 juta 902 ribu 395 rupiah, pembiayaan daerah atas beberapa perencanaan sebagaimana tersebut di atas, maka menimbulkan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) sebesar 147 milyar 222 juta 503 ribu 645 rupiah.
“Sesuai dengan kesepakatan pada saat pembahasan antara badan anggaran DPRD kota Mojokerto dengan TPAD pemerintah kota Mojokerto bahwa nilai proyeksi silpa tersebut, dimungkinkan akan berubah pada saat pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 menunggu hasil perubahan proyeksi pendapatan asli daerah( PAD) efisiensi belanja daerah," pungkasnya. (adv/din).