JATIMPOS.CO//KAB.JEMBER - Setelah penetapan anggota DPRD Kabupaten Jember oleh KPU Jember, sebanyak 50 anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada pukul 10.00 WIB di gedung paripurna DPRD Jember, Rabu (21/8/2024).
Dalam pelantikan itu, pembacaan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember, Budiansyah dan diikuti oleh 50 anggota DPRD Jember.
Penyerahan jabatan kepemimpinan sementara DPRD Jember dilakukan dari Itqon Syauqi dari Partai Kebangkitan Bangsa kepada Achmad Halim dari Partai Gerindra, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Jember sementara.
Ketua DPRD Jember sementara, Achmad Halim, menyatakan bahwa tugas utamanya saat ini adalah memfasilitasi empat partai yang memperoleh suara terbanyak untuk menempati kursi pimpinan di DPRD Jember.
"Jadi nanti kami akan bersurat kepada Gerindra, PDIP, PKB dan Nasdem untuk menentukan siapa saja yang akan ditempatkan di kursi kepemimpinan DPRD Jember dan ketua fraksinya," kata Halim usai pelantikan.
Halim juga menjelaskan bahwa proses penentuan rekomendasi fraksi dan pimpinan DPRD akan mirip dengan proses rekomendasi pemilihan bupati. Setelah rekomendasi turun, baru akan disahkan dan ditentukan oleh fraksi masing-masing.
"Nanti setelah ada 'memorandum of understanding' terkait penentuan ketua komisi di DPRD Jember, kita akan segera mengatur formaturnya," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto, yang turut hadir dalam acara pelantikan, mengingatkan para anggota DPRD Jember untuk bekerja sesuai amanah rakyat.
"Anggota legislatif harus memiliki kredibilitas yang baik serta mampu menjaga amanah dan mandat yang diberikan oleh rakyat. Selamat bertugas untuk anggota DPRD periode 2024-2029, dan selamat purna tugas untuk anggota DPRD periode 2019-2024," ujar Hendy. (Ari)