JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono memberi jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama (PT JGU) dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur digelar pada Sabtu (8/2/25) di Gedung DPRD Jatim.
Dalam sidang tersebut, Pj Gubernur Adhy menanggapi berbagai masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD terkait keberlangsungan serta kontribusi PT JGU terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang telah diberikan oleh seluruh fraksi dalam upaya penyempurnaan Raperda.
“Terima kasih kepada seluruh Fraksi beserta juru bicaranya yang secara kritis menyampaikan pertanyaan dan masukan, yang tentu saja semuanya bermaksud menjadikan Raperda tersebut menjadi lebih baik, sehingga nantinya menjadi Perda yang berkualitas,” ujar Adhy Karyono.
Salah satu perhatian utama datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menuntut PT JGU agar mampu menghasilkan PAD yang sepadan dengan investasi Rp785 miliar yang telah digelontorkan.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Jatim menjelaskan bahwa PT JGU telah menerapkan strategi Settlement Asset dan Recurring Income guna meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
“Melalui strategi ini, PT JGU berupaya untuk memperoleh kas yang cukup guna mengembangkan usaha dan meningkatkan kontribusi terhadap setoran PAD,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PPP-PSI menyoroti pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di PT JGU. Adhy Karyono menegaskan bahwa seleksi jajaran direksi dilakukan dengan melibatkan Lembaga Profesional independen sebagai pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan.
“Disamping itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga senantiasa mendorong BUMD untuk aktif mengikutsertakan pegawainya mengikuti bintek, seminar, dan semacamnya,” ujar Adhy.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT JGU. Pj Gubernur Jatim menanggapi bahwa analisis prospek bisnis berbasis kinerja usaha tengah dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli.
Fraksi Partai Gerindra turut mempertanyakan kesiapan SDM dan infrastruktur PT JGU dalam menjalankan bidang usaha yang telah ditetapkan.
“Dapat disampaikan bahwa pertimbangan pemilihan bidang usaha real estat, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan dan pengelolaan sampah limbah B3 telah dijalankan oleh PT JGU,” jelas Adhy.
“Terkait bidang usaha perdagangan besar dan industri pengolahan dan pengelolaan sampah limbah B3 tersebut belum terakomodir dalam Perda pendirian PT JGU, namun telah dijalankan oleh anak perusahaan PT JGU (PT Puspa Agro dan PT Pratama Jatim Lestari),” lanjut Adhy.
Adhy Juga menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai NasDem mengenai efektivitas perubahan PT JGU menjadi Perseroda, diikuti dengan perubahan muatan diantaranya terkait besarnya modal dasar dan modal disetor, kegiatan usaha, serta penggunaan laba maka akan berpotensi meningkatkan Pendapatan Daerah.
“Dengan adanya Raperda ini, diproyeksikan dapat meningkatkan PAD dua tahun kedepan, Tahun 2025 sebesar Rp1,05 Miliar, Tahun 2026 sebesar Rp2,22 Miliar,” terang Adhy.
Mengakhiri pemaparannya, Pj Gubernur Jatim menegaskan bahwa semua masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan Raperda ini.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan masukan dari semua Fraksi yang sangat konstruktif, juga terhadap beberapa hal lainnya akan kami perhatikan dalam pelaksanaannya, yang tentu saja semuanya bermaksud untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan tugasnya melayani kepentingan seluruh Masyarakat,” tutup Adhy Karyono.(zen)