JATIMPOS.CO//MOJOKERTO - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota penjelasan DPRD terkait Raperda Kesetaraan Gender dalam pembangunan.

Selain itu, juga ada penyampaian nota penjelasan dua Raperda oleh Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, yaitu Raperda tentang retribusi jasa umum dan Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040 di Ruang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (9/3/2020).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi, SH dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi SH, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD dan Camat Se- Kabupaten Mojokerto.

Mengawali acara rapat Paripurna tersebut Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan nota penjelasan yang mengusulkan dua Raperda tentang retribusi jasa umum dan Raperda tentang pembangunan industri di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2040 mendatang, untuk di sah kan menjadi Perda.

" Dua Raperda yang kami usulkan tersebut, mengacu pada peraturan Daerah No.5 Tahun 2011," ujar Bupati Mojokerto.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi (depan paling kiri), Wakil Ketua DPRD Mojokerto Subandi, SH (tengah) dan HM.Sholeh (kanan).

----------------------

Dalam kesempatan Rapat Paripurna tersebut, Pihak DPRD Kabupaten Mojokerto yang diwakili Nurida Lukitasari Spd dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan Nota penjelasan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang Raperda kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

Karena dewan menilai sebagai manusia adalah makhluk ciptaan yang maha kuasa dan juga Hak Asasi Manusia maka semua manusia wajib di lindungi sesuai dengan landasan sosiologis dan Yuridis yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

" Maka kesimpulannya demi terwujudnya kesetaraan gender di Kabupaten Mojokerto, perlu di bentuk perda yang melindungi hak - hak Wanita dalam berkarya di Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.

Masih kata Nurida Lukitasari FPDIP, Ia sangat berharap pada pemerintah daerah akan adanya kesetaraan gender demi kemajuan pembangunan Kabupaten Mojokerto.

" Besar sekali harapan Dewan Kabupaten Mojokerto untuk segera di bentuk Perda kesetaraan Gender demi mendukng pembangunan Kabupaten Mojokerto," imbuh Nurida.

Usai pembacaan nota penjelasan Raperda tentang persamaan gender oleh dewan, acara rapat paripurna ditutup dengan do'a dan dilanjut acara ramah tamah semua tamu undangan. (din/adv).