JATIMPOS.CO//SURABAYA- Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono minta kepada Satpol PP dan Walikota Surabaya untuk tidak menggusur Warga RW 03 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo kota Surabaya.
"Harap ditunda dahulu, jangan melakukan penggusuran, kami akan cek kelapangan terlebih dahulu" pinta Baktiono sebelum menutup rapat dengar pendapat diruang rapat Komisi C DPRD kota Surabaya dengan perwakilan warga RW 03 Kalisari Surabaya Selasa 10 Maret 2020.
Rapat dengar pendapat dengan agenda mendengarkan keluhan warga RW 03 Kalisari yang rencananya pemukiman mereka hari Selasa ini akan digusur oleh Satpol PP Surabaya karena dinilai sebagai penyebab banjir sebab lokasi pemukiman penduduk diklaim sebagai kawasan bantaran sungai.
Menurut Baktiono, warga RW 03 Kalisari sebagaian sudah ber-,KTP Surabaya bahkan Ketua RW-nya sudah mendapat honor dari Pemkot Surabaya, “jadi harus dilindungi hak-2 nya,karenanya kami dalam waktu dekat akan melakukan sidak kelapangan,” ujar Baktiono meyakinkan.
Selain dihadiri oleh Warga RW 03 Kalisari yang diwakili oleh sesepuh warga M.Basir dan Ketua RW 03 Kalisari Abd.Muntalib, Lurah Kalisari Suhatono, Camat Mulyorejo, perwakilan Satpol PP Surabaya, perwakilan PU Binamarga Surabaya perwakilan Balai Besar Sungai Brantas Surabaya dll termasuk seluruh anggota Komisi C DPRD kota Surabaya
M.Basir sesepuh warga RW 03 Kalisari yang mengaku lahir di Kalisari menyatakan sangat bersyukur atas respont positip dari Ketua Komisi C Baktiono
“Kami berharap DPRD kota Surabaya mampu memperjuangkan nasib Warga RW 03 Kalisari,” ujarnya.
Ketua RW 03 Kalisari Abd .Muntalib menyatakan warga RW 03 Kalisari berjumlah 150 KK.
Kami optimis perjungan kami mendapat Ridho dari Tuhan Yang Esa apalagi DPRD kota Surabaya juga bernada positip mendukung perjuangan kami,pungkasnya penuh harap.(tot)