JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar sidang Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Bupati atas usulan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Ponorogo di Ruang Sidang Rapat Paripurna Kabupaten Ponorogo, lantai 3, Senin (9/3/2020).

Usulan tiga Raperda Kabupaten Ponorogo tersebut diantaranya tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung dan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Selain itu, DPRD Ponorogo juga menggelar rapat paripurna pengambilan Keputusan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd, yang dihadiri Wakil Bupati Ponorogo, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Forkopimda dan OPD Dinas terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, mendukung penuh upaya pemerintah kabupaten ponorogo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), untuk itu dibutuhkan peraturan daerah layak anak.

Hal ini karena Ponorogo merupakan satu diantara tiga kabupaten yang belum mempunyai Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan dimilikinya Perda KLA ini nantinya menjadikan Jawa Timur menjadi Provinsi Layak Anak.

"Agar Ponorogo memiliki Perda KLA, sesuai instruksi dari pemerintah Jawa Timur, untuk itu pada sidang ini kita lakukan pengambilan keputusan, Raperda KLA yang telah disepakati bersama, " Kata Sunarto pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Ponorogo, Senin (9/3/2020) malam.

Dijelaskannya, " Nanti kita juga harus menyiapkan satu Perda lagi, yakni terkait dengan perlindungan anak, karena sebenarnya Perda KLA ini belum cukup, " Jelas Sunarto.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, salah satu Indikator untuk menjadi KLA adalah tidak boleh adanya promosi rokok di sekitar lingkungan sekolah, termasuk menunjang sarana prasarana KLA, seperti harus tersedianya sekolah dan Puskesmas layak anak.

"Yang intinya bagaimana hak-hak anak tidak terabaikan, " tambahnya.

Ditempat yang sama pada Sidang Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno, mengatakan " Agenda sidang paripurna ini adalah menyampaikan keputusan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), yang telah mengalami beberapa perubahan yang kemudian di sepakati, juga tentang usulan Bupati terkait 3 Raperda Kabupaten Ponorogo tadi, " Kata Wabup Soedjarno. (Adv/nur).