JATIMPOS.CO/SURABAYA – DPRD Jawa Timur sedang mengkaji usulan penerbitan obligasi daerah dari UNICEF Indonesia untuk mendanai pembangunan kebutuhan hak anak, khususnya di bidang sanitasi dan air bersih. Usulan ini telah dibahas dalam pertemuan dengan perwakilan UNICEF yang didisposisikan oleh pimpinan DPRD ke Komisi E, C, dan B.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Dra. Sri Untari, M.A.P., menyatakan bahwa gagasan ini berdasarkan riset yang menunjukkan kapasitas fiskal Jawa Timur untuk menerbitkan instrumen obligasi daerah.
“Tujuannya untuk mendukung pembangunan kebutuhan hak anak, terutama sanitasi dan air bersih, yang menurut UNICEF masih kurang ideal untuk pertumbuhan anak kita,” ujarnya, Kamis (15/5).
Sebelumnya, UNICEF telah bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang merespons positif usulan ini. Obligasi daerah ini disebut mirip dengan Surat Utang Negara (SUN) retail seperti Obligasi Republik Indonesia (ORI), di mana pemerintah daerah menggalang dana dari masyarakat dengan imbalan bunga.
Menurut Sri Untari, meskipun ide ini menarik, ada sejumlah faktor yang perlu dikaji lebih dalam, termasuk kemampuan APBD untuk mengembalikan pokok dan bunga obligasi.
“Kemampuan APBD untuk mengembalikan utang dan bunganya harus dikaji. Regulasi sudah disiapkan, tetapi kita perlu pastikan dampaknya terhadap keuangan daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti alokasi anggaran infrastruktur yang diusulkan mencapai 40% dari APBD. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada koordinasi dengan kabupaten/kota,” tambahnya.
Menurut Untari, keberhasilan obligasi daerah bergantung pada dua hal: kekuatan APBD untuk pengembalian utang dan komitmen (good will) pemerintah provinsi untuk memfokuskan anggaran pada kebutuhan anak.
Untari meminta UNICEF menyampaikan usulan ini secara gamblang kepada eksekutif, tidak hanya kepada wagub, tetapi juga tim anggaran, hukum, investasi, biro ekonomi Pemprov Jatim dan sebagainya yang membidangi.
“Jika kajian menunjukkan APBD mampu dan layak, sampaikan kembali ke DPRD, khususnya Komisi C yang membidangi keuangan,” tegasnya.
Terkait hak anak, Untari menyoroti pentingnya air bersih dan sanitasi yang memadai untuk mencegah masalah kesehatan. Ia mencontohkan beberapa daerah seperti Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan yang menghadapi tantangan kualitas air bersih karena kandungan mineral tinggi.
“Sumber air sebenarnya banyak, termasuk air laut, seperti konsep yang pernah diterapkan bu Risma untuk menyaring air laut menjadi air bersih. Tinggal soal good will dan fokus,” ungkapnya.
Meski mendukung inisiatif ini, Untari mengingatkan perlunya kajian mendalam agar kebijakan ini tidak membebani keuangan daerah. DPRD Jatim akan terus berkoordinasi dengan eksekutif untuk memastikan kelayakan penerbitan obligasi daerah demi kesejahteraan anak Jawa Timur. (zen)