JATIMPOS.CO/SUMENEP - Upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mengusut kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satunya, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyampaikan bahwa pihaknya mendorong agar Kejati Jatim mengusut secara transparan dan profesional.
"Kami DPRD Sumenep mendukung penuh penegak hukum dalam hal ini Kejati Jatim untuk mengusut tuntas kasus yang saat ini ditangani," Ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Ia meyakini, Kejati Jatim akan menemukan tersangka dibalik kasus yang banyak merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat yang kurang mampu.
"Kami percaya dalam waktu dekat akan ada perkembangan," tambahnya.
Politisi PDI Perjuanan ini juga menegaskan bahwa DPRD Sumenep tidak terlibat dalam program dana stimulan tersebut. Sebab sumber anggaran berasal dari APBN dan bukan APBD Sumenep.
"Kami tegaskan kalau anggaran BSPS tidak berasal dari kebijakan DPRD. Karena itu tidak ada keterlibatan DPRD secara teknis maupun pelaksanaanya," pungkasnya. (Dam)