JATIMPOS.CO/KAB. MOJOKERTO – PT. Energi Agro Nusantara (Enero), perusahaan pengolahan bioetanol yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto, menyatakan kesiapannya melakukan pembenahan menyeluruh setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto pada Kamis (22/5/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk DPRD Kabupaten Mojokerto itu digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap dari proses produksi dan dugaan ketidaklengkapan dokumen perizinan, termasuk dokumen UKL-UPL, pasca perubahan sistem produksi.
Direktur PT. Enero, Puji, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menyatakan terbuka terhadap masukan dari DPRD maupun Pemerintah Daerah.
“Kami ini Samikna wathonna, dan mohon maaf atas kekurangan yang ada. Kami siap berbenah agar PT. Enero bisa tetap beroperasi dengan baik,” ujarnya.
Puji menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan instalasi pengolahan untuk meminimalisir polusi udara dan memperbaiki manajemen limbah. Ia juga menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Terkait bau dan limbah, kami sudah mulai mengolah tetes tebu menjadi pupuk cair organik. Bila ada keluhan dari warga, kami langsung bergerak cepat. Contohnya, pada 15 Maret 2025 lalu, saat ada laporan dari warga, kami langsung melakukan tindakan,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa perizinan, termasuk izin pembuangan air limbah, sedang dalam proses, serta menyebutkan bahwa DLH Provinsi Jawa Timur telah melakukan inspeksi dan kajian lapangan.
Dalam hearing tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Hadi, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten untuk segera melakukan kajian dampak lingkungan secara komprehensif terhadap aktivitas PT. Enero, terutama yang berkaitan dengan limbah udara dan cair.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Drs. Zaqqi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari DLH Provinsi Jawa Timur dan akan segera berkoordinasi lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edy Sadmito, menegaskan bahwa seluruh perizinan yang belum lengkap harus segera dilengkapi dan perusahaan harus serius menangani dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami minta PT. Enero untuk segera melakukan perbaikan dan menutup segala potensi pencemaran lingkungan, baik dari udara maupun limbah cair ke sungai. CSR juga harus betul-betul direalisasikan kepada warga,” tegas politisi dari Partai Nasdem ini.
Ia juga mendorong PT. Enero untuk membuat kajian dampak lingkungan terhadap pembuangan limbah guna memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.
“Kalau hasil kajian menunjukkan pelanggaran, maka perusahaan harus siap menerima sanksi. Kita tidak ingin investasi bertabrakan dengan kepentingan lingkungan. Harus ada keseimbangan (balance),” pungkasnya. (din)