JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Fraksi-Fraksi DPRD Kabupeten Trenggalek melakukan pencermatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Kritik dan saran disampaikan masing-masing fraksi melalui pandangan umum mereka secara tertulis kepada eksekutif salam sidang paripurna yang digelar pada Senin(28/7/2025).

Dalam agenda tersebut masing-masing fraksi bersepakat menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis agar pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 ini bisa berjalan fektif dan efisien. Mengingat memang waktu pembahasan yang tersedia cukup pendek agar perubahan anggaran nantinya bisa dilaksanakan secepatnya.

Meski secara tertulis, diharapkan oleh masing-masing fraksi, eksekutif dapat mencermati pertanyaan masing-masing fraksi dengan baik dan menjawab pertanyaan ini secara tertulis secepatnya. 

Mewakili  Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara menjawab pertanyaan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan berikutnya. "Alhamdulillah Paripurna hari ini berlangsung lancar. Kita mengunggu nanti jawaban dari TAPD, dari eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD. Sesuai kesepakatan tadi besok harus selesai, agar besok lusa bisa diparipurnakan dengan baik," tandasnya.

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek menambahkan, paripurna hari ini adalah pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap perubahan APBD 2025. ''Jadi karena disampaikan tertulis, tadi saya buka sedikit beberapa pertanyaan yang fundamental terkait dengan berapa total efisiensi kita yang sebenarnya untuk tahun ini karen ada kebijakan efisiensi dari pusat," jelasnya.

Ia menambahkan, bagaimana pinjaman dari PEN itu bisa menutup kegiatan kegiatan yang tertunda akibat efisiensi. Selain itu juga pertanyaan mengenai bagamana caranya kita meningkatkan pendapatan. Kemudian juga terkait dengan pengangkatan PPPK, apakah rahun ini bisa dan sebagainya.

"Kita nanti ada final efisiensinya sekitar Rp48 miliar. Jadi akhirnya kita terpotong sebanyak Rp48 miliar, walaupun yang diefisiensi lebih dari itu. Kemarin ada Rp54 miliar atau berapa, akan tetapi akhirnya ditutup oleh pinjaman dan sebagainya," kata politisi PDIP itu.

Setelah ini, agenda selanjutnya akan ada jawaban oleh Bupati pada 30 Juli 2025 nanti. Setelah itu nanti akan difokuskan lagi di komisi-komisi, barulah di gelar rapat paripurna. "Targetnya selesai pembahasan pada tanggal 6 Agustus 2025 nanti," jelas Ketua DPRD Trenggalek. (Ard).