JATIMPOS.CO/SURABAYA Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, menekankan pentingnya kesetaraan alokasi Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) antara sekolah negeri, swasta, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Menurut Untari, Komisi E telah berjuang agar nilai BPOPP tidak dibedakan antara sekolah negeri dan swasta.

"Kami itu berusaha terus supaya ada kesetaraan nilai BPOPP sekolah negeri dan swasta serta SLB. Jadi tidak ada negeri lebih banyak daripada swasta," ujar Untari saat diwawancarai di gedung DPRD Jatim usai rapat paripurna, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan bahwa alokasi BPOPP tahun ini hanya mencapai 8 bulan, turun dari 9 bulan pada 2024, akibat PAD Jatim yang merosot dari Rp23 triliun menjadi Rp17 triliun karena hilangnya hampir Rp5 triliun dari pajak opsen.

"Tapi negeri dan swasta sama. Di situ yang menjadi perbedaan untuk bisa dipahami oleh teman-teman swasta utamanya dan teman-teman negeri bahwa kesamaan kebutuhan itu antara negeri dan swasta itu yo podo," katanya.

“Apalagi sekarang sudah tidak ada program TisTas (Pendidikan Gratis Berkualitas), jadi perlu yang namanya peran serta masyarakat (PSM),” imbuhnya.

Karena itu, Komisi E mendorong percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peran Serta Masyarakat (PSM) agar sekolah memiliki payung hukum tanpa dianggap pungli.

Namun Ia menekankan bahwa PSM yang akan dikoordinasi oleh komite sekolah harus transparan tanpa paksaan atau manipulasi iuran.

“Enggak boleh kemudian di onok-onokno. atau suratnya berbunyi begini, ternyata di sana disodori tentang harus membayar iuran ini, iuran itu, anak ini, anak itu, ngono loh. Misalkan enggak harus membangun hari ini, ya enggak usah dibangunlah,” jelas Untari.

Lebih lanjut, Untari menghimbau sekolah agar tidak memaksakan pembelian seragam baru di awal tahun ajaran.

"Kami juga menekankan supaya di awal tahun ajaran ini khusus pakaian seragam. Enggak usahlah yang baru loh ya enggakpopo. Sing penting klamben," katanya.

Ia menyarankan penggunaan seragam lama yang masih layak, seperti dari kakak atau saudara, atau memutihkan yang kusam dengan pemutih. Pengecualian diberikan untuk sekolah khusus seperti taruna yang memerlukan seragam unik.

Selain itu, Komisi E juga mengusulkan program beasiswa tahunan untuk siswa, meski terbatas.

"Kita juga mengusulkan program beasiswa kepada anak-anak kita. Beasiswanya itu hanya sekali setahun. Tapi bisa untuk beli kaos kaki, sepatu, tas, alat-alat sekolah yang mereka butuhkan," pungkas Untari. (zen)