JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG- DPRD Kabupaten Malang turut prihatin persoalan sampah di wilayah Kabupaten Malang. Berbagai upaya terus dilakukan, diantaranya menyepakati anggaran Rp 7 miliar pada pos APBD 2025 untuk mengatasi pengelolaan sampah.
“Dengan anggaran itu bisa dimaksimalkan untuk pengolahan sampah di Kabupaten Malang. Selain itu, kami juga akan terus mendorong agar ada inovasi-inovasi baru dari dinas terkait supaya pengolahan sampah ini bisa maksimal,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, SH, Rabu (3/9/2025).
Menurut Abdul Qodir, pengolahan sampah bukan hanya tanggung jawab satu dua instansi saja, namun seluruh stakeholder harus terlibat mengatasi hal tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan masyarakat dalam satu hari, baru 500 ton yang bisa diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ada tiga TPA yang dijadikan sebagai jujugan pengolahan 500 ton sampah itu.
Rinciannya : 150 ton diolah di TPA Randuagung Kecamatan Singosari, 170 ton di TPA Paras Poncokusumo, serta 180 ton di TPA Talangagung Kepanjen. Dalam prosesnya, seluruh TPA menerapkan sistem kontrol landfill.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, SH berdialog dengan warga saat reses beberapa waktu lalu
--------------------------------------
“Inovasi pengolahan sampah seperti metode 3R harus lebih digenjarkan mulai sekarang. Hal itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah yang dihasilkan masyarakat, yang saat ini belum sepenuhnya dapat diolah di TPA, ungkapnya.
3R ini menurut Abdul Qodir, merupakan reduce atau mengurangi, reuse atau menggunakan kembali, dan recycle atau mendaur ulang. Reduce ini berfokus pada pencegahan timbulnya sampah sejak awal, kemudian reuse lebih kepada menggunakan kembali barang yang sudah tidak gunakan dengan fungsi yang sama atau lainnya, dan yang terakhir recycle atau mengubah sampah menjadi bahan baku
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini menyebut, penerapan pengolahan sampah menggunakan metode 3R ini memiliki banyak manfaat. Masyarakat pun bisa ambil peran dan merasakan manfaatnya ketika metode ini diterapkan secara benar.
“Manfaatnya apa saja? Yang jelas bisa mengurangi volume sampah, kemudian menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, hingga menghemat sumber daya,” ucapnya. (yon/adv)