JATIMPOS.CO/SURABAYA – Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (10/9/2025), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan nota keuangan Raperda APBD 2026.
Pada sisi belanja daerah, kebijakan diarahkan untuk memastikan pemenuhan mandatory spending, mengamankan belanja mengikat, mendanai program prioritas, serta menopang belanja penunjang kinerja utama Jatim dalam bentuk belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan perangkat daerah.
Total Belanja Daerah dianggarkan Rp29,257 triliun, mencakup Belanja Operasi (pegawai; barang/jasa; subsidi; hibah; bansos), Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer (bagi hasil & bantuan keuangan) untuk mendukung program prioritas Pemprov Jatim.
“Dari Pendapatan Daerah sebesar 28,263 triliun rupiah, dipergunakan untuk Belanja Daerah sebesar 29,257 triliun rupiah dengan rincian untuk Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial,” jelas Khofifah.
“Serta untuk Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan yang mendukung pelaksanaan Program Prioritas dalam rangka menstimulus Indikator Kinerja Utama Pemprov Jatim sebagaimana telah ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jatim TA 2026,” imbuh Khofifah.
Berikut rincian Belanja Daerah Jatim 2026 berdasarkan Urusan Pemerintahan:
1. Wajib terkait Pelayanan Dasar
- Pendidikan: Rp9,497 triliun (Dinas Pendidikan Rp9,471 triliun; termasuk 44 SMK BLUD Rp25,697 miliar).
- Kesehatan: Rp5,773 triliun (Dinkes Rp2,373 triliun; RSUD dr. Soetomo Rp1,382 triliun; RSUD dr. Saiful Anwar Rp917 miliar; RSUD dr. Soedono Rp248 miliar; RS Haji Surabaya Rp227 miliar; RS Jiwa Menur Rp70 miliar; RS Karsa Husada Rp138 miliar; RS Paru Jember Rp48,6 miliar; RSUD Dungus Rp28,5 miliar; RSUD Daha Husada Rp26,135 miliar; RSUD Sumberglagah Rp68,897 miliar; RSM Masyarakat Jatim Rp68 miliar; RSUD Husada Prima Rp53 miliar; RSUD Mohammad Noer Rp77,305 miliar; RS Paru Madiun Rp16,616 miliar; UPT Pelatihan Kesehatan Murnajati Rp27,9 miliar).
- Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR): Rp1,243 triliun (PU Bina Marga Rp607,845 miliar; PU Sumber Daya Air Rp454,831 miliar; Perumahan Rakyat/Permukiman/Cipta Karya Rp180,568 miliar).
- Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman: Rp68,780 miliar.
- Ketenteraman, Ketertiban Umum & Linmas: Rp175,633 miliar (Satpol PP Rp50,313 miliar; BPBD Rp125,319 miliar).
- Dinas Sosial: Rp485,088 miliar.
2. Wajib non-Pelayanan Dasar
Tenaga Kerja (Disnakertrans) Rp295,841 miliar; Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP3AK) Rp33,086 miliar; Pangan Rp180,180 miliar (untuk Diperta-KP dan 3 UPT BLUD); Lingkungan Hidup (DLH) Rp53,850 miliar; Perhubungan (Dishub) Rp532,840 miliar; Kominfo Rp67,207 miliar; Koperasi & UKM (Diskop-UKM) Rp118,521 miliar; DPMPTSP (Penanaman Modal) Rp43,188 miliar; Kepemudaan & Olahraga Rp125,675 miliar; Hingga Perpustakaan Rp51,147 miliar.
3. Urusan Pilihan
Kelautan & Perikanan Rp278,546 miliar; Pariwisata Rp44,619 miliar; Pertanian (total) Rp376,924 miliar; Kehutanan Rp208,696 miliar; ESDM Rp57,767 miliar; Perdagangan Rp24,843 miliar; Perindustrian Rp98,529 miliar; Transmigrasi Rp871 juta.
4. Unsur Pendukung Pemerintahan
Sekretariat Daerah Rp1,687 triliun; Sekretariat DPRD Rp565,202 miliar.
5. Unsur Penunjang Pemerintahan
Bappeda Rp132,315 miliar; Keuangan total Rp6,039 triliun (BPKAD – fungsi SKPD & SKPKD Rp5,431 triliun; Bapenda Rp607,578 miliar); BKD Rp52,452 miliar; BPSDM (termasuk UPT BLUD) Rp143,190 miliar; BRIDA Rp31,323 miliar; Penghubung total Rp102,111 miliar (Badan Penghubung Rp27,158 miliar; Bakorwil I Madiun Rp16,327 miliar; Bakorwil II Bojonegoro Rp14,386 miliar; Bakorwil III Malang Rp16,018 miliar; Bakorwil IV Pamekasan Rp14,841 miliar; Bakorwil V Jember Rp13,378 miliar).
6. Unsur Pengawasan
Inspektorat Rp90,947 miliar.
7.Unsur Pemerintahan Umum
Kesbangpol Rp401,768 miliar.
(zen)