JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan efisiensi penggunaan anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, saat memberikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (23/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri para anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Madiun.
“Pembahasan rancangan perda tahun anggaran 2026 ini berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS. Kami berharap Badan Anggaran dapat melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai bahan materi dalam pembicaraan tingkat berikutnya,” ujar Fery.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar setiap kebijakan yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa kebijakan fiskal daerah tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang tengah mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp190 miliar.
“Penurunan tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa (DD). Namun kami berkomitmen menjaga program prioritas daerah agar tetap berjalan,” kata Hari Wur panggilan akrab Bupati Madiun.
Program prioritas tersebut mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satu Desa Satu Ambulans, serta penguatan ketahanan pangan. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar juga tetap menjadi perhatian utama.
Sebagai wujud peningkatan layanan publik, Pemkab Madiun membentuk Tim Reaksi Cepat Sigap Jalan, yang bertugas menindaklanjuti laporan kerusakan jalan dari masyarakat secara cepat.
Di bidang ekonomi, Pemkab Madiun berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi, serta optimalisasi BUMD. Langkah tersebut meliputi restrukturisasi manajemen Perumda Tirta Dharma Purabaya dan perubahan status hukum BPR daerah menjadi Perseroda untuk memperkuat kinerja dan tata kelola usaha.
Pemkab Madiun juga mendorong iklim investasi yang sehat melalui kemudahan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) serta pemberian insentif bagi investor yang menyerap tenaga kerja lokal.
Bupati Hari Wur menegaskan bahwa Pemkab Madiun berkomitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik. Informasi terkait realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan secara berkala diumumkan melalui situs resmi pemerintah daerah.
Dokumen yang dibuka untuk publik mencakup rancangan dan penetapan APBD, RPJMD, RKPD, laporan realisasi anggaran (LRA), serta rincian penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat, seperti DAU, DAK, dan Dana Desa.
“Semua informasi ini dapat diakses masyarakat tanpa harus diminta. Ini bentuk komitmen kami terhadap akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Dalam sektor pertanian, Pemkab Madiun meningkatkan belanja modal untuk pembangunan dan pengembangan prasarana pertanian, seperti jalan usaha tani, jaringan irigasi tersier, dam parit, dan penyediaan alat pertanian.
Selain itu, pemerintah memberikan dukungan bagi petani berupa benih unggul, pupuk bersubsidi tepat sasaran, serta pendampingan distribusi agar sesuai prinsip enam tepat: tepat jenis, mutu, jumlah, harga, waktu, dan tempat.
Pemkab Madiun juga menegaskan komitmen menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 37 Tahun 2023, yang melarang alih fungsi lahan produktif tanpa izin sesuai ketentuan Kementerian ATR/BPN.
Melalui RAPBD 2026, Pemkab Madiun berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan kepada kita semua dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Madiun yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (Adv/jum).