SURABAYA//JATIMPOS.CO— DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya terkait Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ini digelar Senin (10/11/2025) pukul 11.15 WIB di ruang paripurna, dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kepala OPD, pimpinan BUMD, anggota dewan, dan awak media.
Dalam suasana penuh semangat Hari Pahlawan, hampir semua fraksi menyampaikan pandangan secara aklamasi tanpa pembacaan naskah fraksi. Namun, rapat sempat diwarnai interupsi dari anggota dewan dari fraksi Gerindra, Luthfiyah, yang menyoroti belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai sejumlah aset seperti Hi-Tech Mall dan kawasan Kenjeran memiliki potensi besar yang belum dimaksimalkan. “Mari kita optimalkan agar Surabaya semakin maju dan tidak punya utang,” ujarnya. Ia juga menyoroti izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sempat tertunda, padahal berpotensi menambah PAD dan membuka peluang usaha bagi warga.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan orientasi pemerintah tidak semata mengejar pendapatan, tetapi juga menumbuhkan ekonomi kreatif dan membuka lapangan kerja. Ia mencontohkan Hi-Tech Mall yang dimanfaatkan sebagai ruang kerja bagi anak muda dan digratiskan hingga satu tahun.
“Kami tidak melihatnya sebagai sumber PAD, tetapi tempat menumbuhkan kreativitas,” jelasnya. Meski begitu, Eri memastikan pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan PAD melalui pengelolaan aset yang transparan. “Kami akan buka data aset agar publik tahu mana yang bisa dimanfaatkan untuk disewa atau dikelola,” tambahnya.
Terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, Eri menegaskan semuanya harus sejalan dengan visi-misi RPJMD dan prioritas pembangunan kota. “Pokir akan kami masukkan ke anggaran setelah disesuaikan dengan prioritas,” ujarnya.
Ketua DPRD Adi Sutarwijono menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD 2026 yang dinilai berjalan lancar dan tepat waktu. “Kami percaya program-program yang disusun akan terserap maksimal untuk kepentingan warga,” katanya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Dalam sambutannya, Eri menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang solid. “APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD,” ujarnya.
Raperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Eri berharap APBD ini menjadi instrumen nyata pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga. “Semoga apa yang kita tetapkan hari ini menjadi amal jariah bagi kita semua,” pungkasnya. (fred)