JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Fraksi Demokrat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah strategis, yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ijen Tirta, dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (11/11/2025).
Dalam kesempatan itu, juru bicara Fraksi Demokrat PKS, Ketut Yudi Kartiko menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi arah kebijakan pembangunan yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
" Karena itu, fraksi mendorong agar pembahasan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjawab tantangan ekonomi yang kian berat, " Katanya.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,871 triliun, turun sekitar Rp150,93 miliar dibanding APBD Murni 2025.
Fraksi Demokrat PKS menilai, tren penurunan ini menjadi sinyal serius terhadap kapasitas fiskal daerah. Mereka mendorong pemerintah agar mengambil langkah inovatif melalui penguatan sektor ekonomi kreatif, pariwisata, serta kemitraan publik-swasta yang sehat.
Meski demikian, fraksi mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9 persen dari Rp300,22 miliar menjadi Rp327,27 miliar. Namun, fraksi menekankan bahwa kenaikan itu tidak boleh hanya berasal dari penyesuaian administratif, melainkan harus mencerminkan peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.
" PAD harus tumbuh karena rakyat makin produktif, bukan karena target yang direvisi," tegas Yudi dalam pandangannya.
Fraksi Demokrat PKS juga menyoroti penurunan pendapatan transfer dari Rp1,679 triliun menjadi Rp1,495 triliun, atau turun 11 persen. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal Bondowoso terhadap pusat masih tinggi.
" Kami menilai sudah saatnya daerah menggali potensi ekonomi lokal agar lebih mandiri, serta memastikan program prioritas tidak terganggu oleh penurunan dana transfer, " Ungkapnya.
Pada sisi belanja, Fraksi Demokrat PKS mencatat adanya penurunan cukup tajam. Total belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,880 triliun, turun Rp281,26 miliar atau sekitar 13 persen dibandingkan APBD Murni 2025. Pengetatan fiskal ini, menurut fraksi, harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengorbankan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat kecil.
Belanja modal menjadi sektor yang paling terdampak dengan penurunan hingga 33,6 persen. Dari Rp171,30 miliar pada 2025, turun menjadi Rp113,78 miliar pada 2026.
" Kami juga mengingatkan agar kebijakan penghematan ini diimbangi dengan pembangunan nonfisik seperti peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi rakyat untuk menghindari stagnasi pembangunan daerah, " Tuturnya.
Selain menyoroti sisi fiskal, Fraksi Demokrat PKS juga memberikan perhatian pada berbagai program sosial. Di antaranya program beasiswa pendidikan yang dinilai sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia. Fraksi meminta program ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan dengan tata kelola yang transparan serta tepat sasaran.
Isu kesejahteraan pegawai dan tenaga honorer juga menjadi sorotan penting. Fraksi meminta agar kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dijalankan secara transparan dan adil, serta mendorong adanya dasar hukum yang memungkinkan pemberian insentif bagi tenaga honorer, terutama guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, yang selama ini belum mendapat kepastian status dan kesejahteraan.
Sementara dalam pandangannya terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ijen Tirta, Fraksi Demokrat PKS menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum dari PDAM menjadi Perumda harus menjadi langkah transformasi nyata, bukan sekadar formalitas.
" Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, memperluas jangkauan layanan, dan memperkuat efisiensi keuangan daerah, " Pungkasnya. (Eko)