JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Setelah DPRD Kota Mojokerto menetapkan Rancangan APBD 2026 dalam rapat paripurna pada 25 November 2025, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya adalah pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah sebagai respons atas menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, H. Sugiyanto, S.H., menuturkan bahwa penurunan pendapatan dari pusat menjadi tantangan utama dalam proses pembahasan APBD 2026. Kondisi tersebut menurutnya perlu diantisipasi dengan langkah-langkah penguatan sumber pendapatan lokal.

“Pemkot Mojokerto perlu lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah. Intensifikasi retribusi dan optimalisasi aset daerah harus menjadi prioritas agar kemandirian fiskal bisa meningkat,” ujarnya saat dihubungi, Senin (1/12/2025).

Sugiyanto juga mengingatkan agar kebijakan belanja pemerintah difokuskan pada sektor esensial, terutama layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Efisiensi belanja tetap harus dilakukan, namun jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan publik. Setiap program harus memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga penggunaan anggaran tepat sasaran,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna penyetujuan Raperda APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E. menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dan pemikiran konstrutif dari DPRD, khususnya Badan Anggaran.

Menurutnya, dinamika pembahasan anggaran yang berlangsung intensif mencerminkan komitmen bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Mojokerto. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga,” kata Ning Ita.

Rancangan APBD 2026 selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi. Pemkot Mojokerto menargetkan peraturan daerah tersebut dapat mulai berlaku pada 1 Januari 2026, sehingga program-program prioritas tahun depan dapat segera dilaksanakan.

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan perlindungan bagi kita dalam menjalankan amanah pembangunan Kota Mojokerto yang berdaya saing dan bermartabat,” pungkasnya. (din/adv).