JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Komitmen DPRD Kota Mojokerto dalam menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara kembali ditegaskan. Pada pembahasan APBD 2026, pimpinan DPRD memastikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap dialokasikan sebesar Rp101 miliar tanpa ada pengurangan.

Keputusan tersebut muncul setelah muncul wacana pemotongan TPP sebesar 10 persen. Namun, DPRD menilai kebijakan pengurangan justru dapat berdampak pada kinerja pelayanan publik yang selama ini bergantung pada peran aktif para ASN.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menjelaskan bahwa keberadaan anggaran TPP tidak hanya berkaitan dengan kompensasi finansial, tetapi juga menyangkut motivasi kerja aparatur pemerintah.

“ASN adalah ujung tombak pelayanan. Jika mereka tidak mendapatkan dukungan kesejahteraan yang layak, tentu akan memengaruhi kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Ery menambahkan, DPRD berpandangan bahwa penghargaan terhadap kinerja aparatur merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, wacana pemotongan TPP tidak diakomodasi dalam pembahasan akhir.

“Kami mempertahankan alokasi TPP sebesar Rp101 miliar karena aspek kesejahteraan sangat berpengaruh pada produktivitas. Pelayanan yang baik terwujud ketika ASN bekerja dengan nyaman dan merasa dihargai,” tegasnya.
DPRD juga menilai bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada program dan anggaran, tetapi pada sumber daya manusia yang menjalankannya. Dengan mempertahankan anggaran TPP, legislatif berharap roda pemerintahan kota dapat berjalan lebih efektif.

“Kami ingin memastikan program-program pemerintah dapat terealisasi maksimal. Karena itu, kesejahteraan aparatur tetap menjadi perhatian kami,” pungkas Ery. ( din/adv)