JATIMPOS.CO/ SURABAYA – Harapan warga Kota Surabaya untuk segera menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan baru pada awal 2026 harus tertunda.

Pembangunan SMP Negeri Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon resmi dinyatakan mangkrak akibat kegagalan kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Kondisi ini memicu reaksi keras Komisi D DPRD Surabaya dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (7/1/2026).

Anggota Komisi D Johari Mustawan menyoroti lemahnya kredibilitas penyedia jasa. Ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya bersikap tegas agar kontraktor bermasalah tidak kembali lolos tender di kemudian hari.

“Pemkot harus waspada terhadap kemungkinan kontraktor ini berganti nama atau identitas untuk ikut tender lagi,” tegas Johari.

Ia juga mengusulkan peningkatan anggaran pengawasan hingga 3 persen guna memperketat proses screening, evaluasi, dan pengawasan sebelum kontrak maupun saat pelaksanaan pekerjaan.

Sementara itu, Abdul Malik menekankan aspek kemanusiaan di tengah kegagalan proyek. Menurutnya, proyek dengan skema padat karya harus tetap menjamin perlindungan pekerja.

“Pekerja di lapangan jangan sampai menjadi korban. Jaminan sosial ketenagakerjaan mereka harus diperhatikan oleh penyedia,” ujarnya.

Dari sisi hukum, Juru Bicara Bagian Hukum dan Kerja Sama (Bakumkarsa) Pemkot Surabaya, Ratih, memastikan sanksi tegas telah dan akan diberlakukan.

“Proyek yang tidak selesai pasti dikenakan sanksi blacklist. Ini menjadi pembelajaran bagi penyedia,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran dewan terkait penggunaan identitas lain oleh kontraktor bermasalah, Ratih menyatakan Pemkot akan memperketat pengawasan dan pengawalan sistem pengadaan.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa proyek Puskesmas Manukan Kulon sejak awal menghadapi kendala kompleks, terutama terkait pengadaan lahan dan infrastruktur eksisting.

“Ada tower komunikasi yang harus dipindahkan sehingga sempat menghambat progres. Kami tegaskan tower itu harus dipindahkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan fokus pada solusi percepatan agar siswa tidak semakin dirugikan. Dispendik berencana melakukan tender ulang dengan target ketat.

“Setelah PPDB selesai, kami berharap minimal satu lantai bangunan bisa difungsikan pada Juli agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” ujarnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Surabaya, Aly Murtadlo, menambahkan bahwa kegagalan kontraktor umumnya dipicu persoalan likuiditas. Ia memastikan sanksi telah dijatuhkan sesuai ketentuan.

“Ada perpanjangan waktu dengan denda. Jika tetap tidak selesai, kontrak diputus dan penyedia diblacklist,” tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyatakan proyek SMP Tambak Wedi dengan anggaran Rp.8 miliar namun baru berprogres 37 persen, sementara Puskesmas Manukan Kulon baru 67,1 persen. “Dampaknya signifikan bagi warga. Ini menjadi peringatan keras agar pengawasan proyek publik diperketat dan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (fred)