JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna, tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Ponorogo terhadap 3 (tiga) usulan Raperda Kabupaten Ponorogo di Lantai 3 Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (15/4/2020).
Selain itu juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Penjelasan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, oleh Bupati Ponorogo dan pembentukan Pansus pembahasan Raperda terhadap 3 (tiga) usulan Raperda.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni dalam kesempatan tersebut telah membacakan secara rinci Jawaban atas usulan 3 Raperda, pihaknya menyampaikan beberapa point penting yang berkaitan dengan hal tersebut.
" Pada intinya kita ingin adanya sebuah payung hukum yang bisa memberikan perlindungan serta memberikan satu kepastian. Pertama, yang berkaitan dengan upaya keseriusan pemerintah terhadap pengelolaan limbah domestik," ungkap Bupati Ponorogo, H. Ipong Muchlissoni.
Kemudian yang kedua, upaya dalam meningkatkan profesionalisme dan cakupan jumlah yang bisa diakses oleh air minum dan air bersih di wilayah Kabupaten Ponorogo.
" Sedang yang ketiga, bagaimana Perusahaan Daerah Sari Gunung ini harus bisa berkembang dan bisa meningkatkan produksi serta keuntungannya, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ponorogo," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pihaknya juga telah menyampaikan Pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2019.
Bupati Ponorogo juga menyampaikan bahwa anggaran tahun 2019 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-202. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, serta peraturan daerah Kabupaten Ponorogo nomor 3 tahun 2019 tentang tentang perubahan APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2019. RPJMD tahun 2016-2021 dengan visi- misi mewujudkan Ponorogo lebih maju, berbudaya dan religius.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd, menyampaikan dalam rapat paripurna kali ini terkait pengelolaan Limbah Domestik, Perusahaan Daerah Sari Gunung dan Perusahaan Daerah Air Minum serta pembentukan Pansus.
" Tiga Pansus nantinya akan membahas, Pansus A membahas tentang LKPJ Bupati Ponorogo yang tadi sudah disepakati ketua Pansus oleh Bapak Dwi Agus Prayitno. Kemudian Pansus B akan membahas tentang Pengelolaan Limbah Domestik yang diketuai oleh Bapak Misteri Effendi. Serta Pansus C yang nanti diketuai oleh Bapak Anik Suharto, akan membahas Perusahaan Daerah Sari Gunung dan PDAM, " jelas Sunarto.
Pihaknya telah memberikan waktu pembahasan Pansus hingga hari Jumat. Sesuai rencana kerja DPRD Ponorogo, Senin mendatang selesai Pansus sudah bisa di Paripurnakan.
Lebih lanjut, dia katakan dalam pelaksanaannya nanti, Pansus A akan dilakukan secara internal dalam rangka memberikan rekomendasi, jika memang ada. Selanjutnya Pansus B dan C setelah Pansus selesai akan dilanjutkan untuk fasilitasi kepada Gubernur Jawa Timur.
Hadir dalam giat rapat tersebut, Jajaran Forkompimda, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni, Wabup Soedjarno, Jajaran OPD, Camat serta tamu undangan lainnya. (Adv/nur).