JATIMPOS.CO/SURABAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi belanja daerah, khususnya belanja operasional yang pada 2025 mencapai 72,3 persen dari total belanja daerah.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian saran dan pendapat Banggar terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (25/6/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho, mengatakan evaluasi diperlukan mengingat ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.
"Menghadapi ruang fiskal yang terbatas, DPRD mendorong evaluasi menyeluruh atas komposisi belanja daerah, khususnya belanja operasional yang telah mencapai 72,3 persen dari total belanja pada 2025 perlu dievaluasi komponennya secara kritis untuk mengidentifikasi mana yang benar-benar wajib dan mana yang dapat diefisiensikan," kata Ristu saat membacakan saran dan pendapat Banggar dalam rapat paripurna.
Selain evaluasi belanja, Banggar juga meminta Pemprov Jatim merumuskan strategi konsolidasi fiskal yang komprehensif sebagai respons atas tren kontraksi pendapatan daerah yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut.
“Optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, BBNKB, dan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan yang memiliki potensi signifikan namun belum dioptimalkan secara maksimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Banggar juga menilai reformasi birokrasi menjadi agenda yang tidak dapat ditunda. Efektivitas program pembangunan, kata Ristu, sangat ditentukan oleh kapasitas aparatur birokrasi dalam mengeksekusi kebijakan secara tepat, cepat, dan bersih.
Karena itu, DPRD meminta evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan berbasis outcome yang terukur, bukan hanya berorientasi pada output kegiatan semata.
"Sehingga alokasi anggaran 2027 dapat diarahkan pada OPD yang memiliki rekam jejak efektivitas yang terbukti," ujarnya.
Tak hanya itu, Banggar juga menyoroti kinerja BUMD yang dinilai masih belum optimal. Padahal, BUMD merupakan aset strategis yang dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan pendapatan daerah sekaligus instrumen pelayanan publik.
Selain BUMD, DPRD turut menilai pengelolaan aset daerah masih perlu dioptimalkan karena berpotensi menimbulkan inefisiensi fiskal yang signifikan.
Ristu menegaskan, berbagai rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Pemprov Jatim dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (zen)