JATIMPOS.CO/SURABAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur menilai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,38 triliun perlu menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut fraksi tersebut, besarnya SiLPA menunjukkan masih ada program pembangunan yang belum dapat direalisasikan secara optimal sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Mohammad Nasih Aschal, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem mencermati realisasi pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp4,69 triliun sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp3,38 triliun.

“Meskipun secara nominal SiLPA mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Fraksi Partai NasDem memandang bahwa besarnya SiLPA tetap harus menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Nasih Aschal.

"Di satu sisi, SiLPA memang mencerminkan kondisi likuiditas keuangan daerah yang cukup kuat. Namun di sisi lain, SiLPA yang terlalu besar juga menunjukkan bahwa masih terdapat program pembangunan yang tidak dapat direalisasikan secara optimal selama tahun anggaran berjalan," sambungnya.

Menurut NasDem, kondisi tersebut berarti masih ada masyarakat yang belum memperoleh manfaat pembangunan secara tepat waktu karena anggaran yang telah dialokasikan justru tersisa hingga akhir tahun anggaran.

“Fraksi Partai NasDem berpendapat bahwa pengelolaan APBD yang ideal bukanlah menghasilkan SiLPA sebesar-besarnya, melainkan mampu mengoptimalkan setiap rupiah anggaran menjadi pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan infrastruktur yang tepat waktu, serta program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak nyata,” tambahnya.

Karena itu, NasDem meminta Pemprov Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyusunan anggaran, mempercepat pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun, memperkuat kapasitas aparatur, serta meningkatkan sistem pemantauan pelaksanaan program agar keterlambatan penyerapan anggaran tidak terus berulang.

“Selain itu, Fraksi Partai NasDem juga meminta agar penggunaan SiLPA pada tahun anggaran berikutnya benar-benar diarahkan untuk membiayai program prioritas yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar,” ujar Nasih.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (zen)