JATIMPOS.CO/SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut fraksi tersebut, keberhasilan pembangunan harus diukur dari sejauh mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali mempertahankan opini WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
"Namun demikian, hemat kami, opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. WTP merupakan pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan ukuran keberhasilan pembangunan jauh lebih luas," kata Dewanti.
Menurutnya, perhatian utama bukan hanya pada aspek administrasi dan kepatuhan pengelolaan keuangan, tetapi juga pada sejauh mana APBD mampu mengurangi ketimpangan, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Oleh sebab itu, pembahasan Raperda ini perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih substantif, yaitu menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah beserta hasil yang telah dicapai,” tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai pertanggungjawaban APBD seharusnya menjadi instrumen untuk menguji efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mengevaluasi keterkaitan antara penggunaan anggaran dengan capaian pembangunan.
"Dengan demikian, pembahasan tidak berhenti pada angka-angka realisasi anggaran, tetapi juga menelaah kualitas kebijakan fiskal serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat Jawa Timur," ujarnya.
Selain memberikan apresiasi atas capaian pemerintah, Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat sejumlah aspek yang dinilai masih perlu mendapat perhatian, di antaranya peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta efektivitas program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (zen)