JATIMPOS.CO//SURABAYA – Persoalan administrasi kependudukan kembali menjadi temuan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menemukan masih adanya warga yang tidak dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terblokir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke

Sidak tersebut tidak hanya menjadi agenda pemantauan pelayanan kesehatan, tetapi juga mengungkap hambatan administratif yang dinilai berpotensi menghilangkan hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Dalam kunjungan itu, Johari didampingi jajaran Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Sekretaris Kecamatan Wiyung, Kepala Puskesmas Wiyung, Lurah Wiyung, pengurus RW dan RT, serta pengelola Posga.

Di hadapan kader kesehatan dan warga, Johari Mustawan yang akrab disapa Bang Jo mengapresiasi konsistensi Dinas Kesehatan dalam mendampingi operasional Posga di tingkat kampung.

"Saya mengapresiasi komitmen Dinas Kesehatan yang terus mengawal dan mendampingi kegiatan Posga. Pendampingan seperti ini harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada para Kader Surabaya Hebat (KSH) yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.

"Para KSH adalah orang-orang baik. Mereka memberikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk membantu masyarakat. Tugas seperti ini adalah bentuk pengabdian yang luar biasa," katanya.

Namun di balik apresiasi tersebut, Bang Jo menegaskan masih terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. Berdasarkan dialog dengan warga, ditemukan sejumlah peserta BPJS Kesehatan tidak dapat memanfaatkan haknya karena status kepesertaan menjadi tidak aktif akibat NIK yang terblokir.

"Di lapangan kami masih menemukan warga yang BPJS-nya tidak aktif karena NIK terblokir. Akibatnya mereka kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini harus segera menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi. Karena itu, ia mendorong Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan memperkuat koordinasi dalam pembaruan data kependudukan secara berkala melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

"Saya berharap Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terus berkolaborasi melakukan pembaruan data penduduk, khususnya data warga yang terblokir, minimal setiap tiga bulan sekali melalui Muskel. Dengan begitu masyarakat dapat kembali memperoleh hak-haknya, termasuk layanan kesehatan," jelas Bang Jo.

Selain menyoroti persoalan administrasi, Johari mengingatkan bahwa fungsi Posga kini jauh lebih luas setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Posga tidak lagi sekadar melayani bidang kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

"Pelayanan Posga sekarang sudah terintegrasi sepanjang siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lansia. Karena itu Posga harus menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat kampung," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Chandra, memastikan pihaknya terbuka terhadap seluruh laporan yang disampaikan kader di lapangan.

"Kalau ada kendala atau kesulitan di lapangan, silakan segera komunikasikan kepada Dinas Kesehatan. Kami siap merespons dan membantu secepat mungkin," katanya.

Lurah Wiyung, Mardjuki, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap pelayanan kesehatan di wilayahnya.

"Maturnuwun atas rawuhipun lan dukunganipun Pak Johari Mustawan pada kegiatan Posga hari ini. Semoga Posga menjadi sarana menambah amal jariyah bagi seluruh kader yang mengabdi kepada masyarakat," tuturnya.

Ketua Posga RW 3 Wiyung, Firdaus Nur Fadillah, menjelaskan bahwa Posga secara rutin menghadirkan berbagai layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kadar gula darah. Ia menyebut sasaran pelayanan mencapai sekitar 1.600 warga dari berbagai kelompok usia. Meski demikian, tingkat partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan karena banyak warga terkendala aktivitas pekerjaan.

"Kami berusaha menghadirkan pelayanan sedekat mungkin dengan warga agar lebih mudah dijangkau. Harapannya semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan Posga untuk menjaga kesehatannya," ujar Firdaus.

Temuan mengenai BPJS yang tidak aktif akibat NIK terblokir menjadi catatan penting dalam sidak tersebut. DPRD berharap persoalan administratif tidak lagi menjadi penghalang masyarakat memperoleh layanan kesehatan, sementara sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat terus diperkuat agar Posga benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses. (fred)