JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Komisi II DPRD Kota Mojokerto menggelar evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran 2026 melalui kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo bersama Ketua Komisi II Santoso Bekti Wibowo dan diikuti seluruh anggota Komisi II. Pertemuan difokuskan pada pembahasan realisasi belanja serta capaian pendapatan daerah hingga posisi 30 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, BPKPD memaparkan perkembangan penyerapan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk sejumlah hambatan yang menyebabkan realisasi anggaran di beberapa instansi masih belum optimal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Tauffan Priambodo, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, OPD yang realisasi anggarannya masih di bawah 50 persen akan menjadi perhatian khusus. Data tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas bersama komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing OPD sehingga penyebab rendahnya serapan dapat segera diatasi.

"Target kami seluruh perangkat daerah mampu mempercepat pelaksanaan program sehingga penyerapan anggaran hingga akhir tahun dapat maksimal. DPRD ingin memastikan setiap kendala segera ditemukan solusinya," ujar Tauffan.

Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi bahan rekomendasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dalam pembahasan APBD selanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, SH., MM., menjelaskan bahwa pembahasan bersama Komisi II mencakup evaluasi sisi belanja maupun pendapatan daerah selama enam bulan pertama tahun anggaran 2026.

Ia menjelaskan, realisasi belanja meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sedangkan pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Dwi Purwoko mengakui masih terdapat beberapa OPD yang capaian realisasinya belum optimal. Salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), di mana sebagian pembayaran pekerjaan baru akan dilakukan sesuai tahapan pelaksanaan pada bulan-bulan berikutnya.

“ Untuk itu, BPKPD akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar hambatan yang ada dapat segera diselesaikan sehingga target pendapatan maupun belanja daerah tetap tercapai.” ujarnya

Di sisi lain, BPKPD juga terus mengoptimalkan peningkatan PAD, khususnya dari sektor pajak restoran dan kafe melalui penerapan sistem digital dalam pembayaran serta pelaporan pajak.

“Evaluasi juga dilakukan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pelaporan maupun pembayaran, petugas akan melakukan verifikasi lapangan sekaligus pembinaan agar potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal.” Tandasnya (din/adv)