JATIMPOS.CO/SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Rasiyo, mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai program pembiayaan usaha, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan modal pemerintah, untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ajakan tersebut disampaikan saat menggelar reses di Jalan Wonorejo, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, Sabtu (25/7/2026). Menurut Rasiyo, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akses terhadap program pembiayaan yang telah disediakan pemerintah.
"Banyak warga yang belum paham terkait program UMKM dan KUR. Lewat kegiatan reses inilah kita jelaskan semuanya, sehingga masyarakat paham dan bisa terus menggerakkan ekonomi mereka melalui program bantuan modal," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, UMKM memiliki peran penting dalam menjaga aktivitas perekonomian, terutama ketika dunia usaha menghadapi tekanan akibat ketidakpastian ekonomi.
"Ingat, UMKM ini menyumbang sekitar 65 persen pertumbuhan ekonomi di saat perusahaan-perusahaan besar justru mengalami kesulitan," katanya.
Menurut Rasiyo, membangun usaha skala mikro tidak selalu membutuhkan modal besar. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya sekaligus membuka lapangan kerja baru.
"UMKM itu modalnya tidak besar, kisaran Rp25 juta sampai Rp50 juta sudah bisa berjalan. Ini penting untuk menumbuhkan ekonomi daerah, mengurangi pengangguran, serta membantu perekonomian keluarga," jelasnya.
Selain membahas pemberdayaan ekonomi, kegiatan reses juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan, mulai dari rehabilitasi tempat ibadah hingga persoalan pertanahan.
Rasiyo menjelaskan, seluruh usulan masyarakat akan dicatat untuk dibahas dalam proses penyusunan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur sebelum diusulkan dalam APBD.
"Semua masukan masyarakat dicatat untuk nanti dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan diakomodasi dalam APBD. Mengenai usulan perbaikan fasilitas seperti masjid hingga persoalan tanah lokal di Surabaya, kita akan berikan masukan dan terus berkoordinasi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, warga juga mengusulkan penambahan sekolah negeri di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Rasiyo menjelaskan bahwa pembangunan SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya, sedangkan SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, pembangunan SMP negeri perlu mempertimbangkan rasio lulusan sekolah dasar dan keberadaan sekolah swasta di sekitar lokasi.
"Jangan sampai pendirian SMP negeri baru justru mematikan sekolah-sekolah swasta yang ada. Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang lebih paham teknisnya," katanya.
Sementara untuk pembangunan SMA negeri, Rasiyo menjelaskan bahwa meskipun menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penggunaan lahan tetap memerlukan persetujuan dari Pemerintah Kota Surabaya.
"Kalau pembangunan gedung SMA baru kewenangan provinsi, tetapi aset tanahnya milik kota. Jadi harus ada izin dari Wali Kota. Jika disetujui, pembangunan fisik lembaga baru sebenarnya tidak memakan biaya terlalu besar, tidak sampai Rp10 miliar," pungkasnya. (zen)