JATIMPOS.CO//TULUNGAGUNG- DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna tentang rekomendasi DPRD Tulungagung atas LKPJ Bupati Tulungagung tahun anggaran 2019 di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (13/5/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos yang didampingi empat Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan tujuh Ketua Fraksi.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.si. Para Asisten Sekda dan empat OPD Lingkup Pemkab Tulungagung.

Dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan Rekomendasi DPRD Tulungagung yang disampaikan oleh Heru Santoso, M.Pd.

Heru Santoso mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD, karena kondisi luar biasa pelaksanaannya mundur, yaitu hari Rabu 22 April 2020.

Pembahasan dilaksanakan oleh Komisi-komisi dengan masing-masing Mitra Kerja secara seksama. Atas dasar hal tersebut maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung memberikan catatan strategis atau rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD.

Selanjutnya, Heru Santoso juga mengatakan bahwa Rekomendasi DPRD ini merupakan hasil kerja DPRD yang dibantu oleh Komisi yang merangkum berbagai masukan, saran, catatan, strategis, dan evaluasi akhir.

Rekomendasi DPRD ini memuat informasi penting sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penyusunan perencanaan pada tahun 2020 berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Kebijakan Strategis Kepala Daerah.

Dalam kesempatan ini Heru Santoso juga membacakan beberapa rekomendasi dari DPRD Tulungagung diantaranya, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah lebih meningkatkan potensi ruang lahan sebagai kawasan objek wisata serta potensi produk unggulan dan hasil-hasil pertanian, perikanan, dan industri pengolahan sehingga dapat memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk urusan wajib di bidang pendidikan, DPRD merekomendasikan bahwa Pemerintah Daerah diharapkan melaksanakan pemerataan dalam penempatan Guru PNS di sekolah-sekolah, karena kondisi sekarang masih adanya kesenjangan antara sekolah satu dengan lainnya.

Pelaksanaan pendidikan murah berkualitas yang selama ini masih belum bisa terlaksana sesuai dengan harapan kita dan belum bisa dirasakan manfaatnya, disarankan kedepan dilaksanakan dengan system transfer bantuan langsung tunai kepada peserta didik baru kelas 1 SD dan kelas VII SMP sesuai besaran yang diamanahkan dalam Perda.

Heru Santoso juga mengatakan untuk urusan kesehatan disarankan perlunya peningkatan pelayanan, sarana dan prasarana bagi RSUD Dr Iskak yang perlu alat medis untuk penyakit ginjal, maupun memikirkan tunjangan bagi Tenaga Medis non PNS medis utamanya Tenaga Medis yang langsung menangani penderita Covid-19 kedepan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Tulungagung termasuk daerah klasifikasi tinggi dampak Covid-19, maka kewajiban kita semua untuk memikirkan jalan keluar dan penangannya, dengan pengadaan tempat penampungan baik medis dan paramedis yang menangani perawatan penderita Covid-19 ini,” jelas Heru.

“Capaian pendapatan RSUD Dr Iskak yang melebihi target di tahun 2019 yakni sebesar lebih dari Rp. 288 miliar, diharapkan dibarengi dengan peningkatan pelayanannya,“ kata Heru Santoso di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Heru Santoso melanjutkan, terkait urusan pekerjaan umum dan penataan ruang ada beberapa catatan strategis, yakni Alokasi anggaran di Dinas PUPR sangat besar sekitar Rp 163.8 M namun hanya terserap sekitar 59.4%, ini menunjukkan kinerja yang sangat buruk dan tidak profesional.

Banyaknya jalan dan infrastruktur yang rusak yang harus diperbaiki, hal ini berakibat pada borosnya anggaran perawatan.

“Untuk itu, dimohon kepada Bupati untuk memberikan pembinaan kepada Dinas PUPR supaya bekerja lebih baik dan profesional,” tutupnya.(san)