JATIMPOS.CO//PASURUAN – DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Kesepakatan tersebut sekaligus mencakup perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan menjadi pijakan penyusunan anggaran daerah untuk menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat bersama tiga pimpinan DPRD lainnya dan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026) siang.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, H Arifin, mengatakan pembahasan KUA-PPAS dilakukan setelah penyampaian kepala daerah dan melalui serangkaian rapat kerja antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).
Menurut Arifin, hasil pembahasan menunjukkan dokumen KUA-PPAS 2027 telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penandatanganan kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” kata Arifin.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Seluruh substansi yang telah dibahas kemudian menjadi dasar dalam melanjutkan penyusunan anggaran daerah.
Arifin menilai proses tersebut memperlihatkan keterlibatan DPRD dan Pemkab Pasuruan dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah secara bersama-sama.
“Ini sekaligus mencerminkan adanya pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat turut mengapresiasi kinerja Banggar DPRD dan Timgar Pemkab Pasuruan yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 serta perubahan KUA-PPAS 2026.
Samsul berharap hasil kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai pemenuhan tahapan administratif, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan.
“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026. Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” kata Samsul.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, atas penyelesaian pembahasan kedua dokumen kebijakan anggaran tersebut.
“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Rusdi.
Rusdi menyebut berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi DPRD selama pembahasan menjadi bahan penting bagi Pemkab Pasuruan dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Masukan tersebut diharapkan mampu memastikan program pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemkab Pasuruan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis,” katanya.
Ia berharap komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemkab Pasuruan terus diperkuat agar implementasi kebijakan anggaran berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat.
“Semoga semangat kebersamaan, musyawarah dan sinergi yang telah kita bangun menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pasuruan maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” jelas Rusdi.(shl)