JATIMPOS.CO/SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur yang hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen dari total alokasi 2.115.951 ton.
Berdasarkan data penyaluran yang disampaikan, sebanyak 1.558.082,1 ton pupuk bersubsidi telah tersalurkan. Sementara itu, masih terdapat 557.868,9 ton atau 26,36 persen dari total alokasi yang belum tersalurkan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan persoalan pupuk bersubsidi tidak cukup dilihat dari ketersediaan stok. Menurutnya, penyaluran juga perlu dilihat dari akses petani terhadap pupuk sesuai kebutuhan dan masa tanam.
“Persoalan pupuk tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya stok. Tantangannya adalah apakah pupuk tersedia di wilayah yang membutuhkan, dapat ditebus petani yang berhak, tersedia sesuai musim tanam, serta tidak menambah kerumitan administrasi bagi petani,” kata Renny, Senin (21/9).
Hampir 500 Ribu Ton Urea-NPK Belum Tersalur
Dari sejumlah jenis pupuk bersubsidi, NPK mencatat realisasi penyaluran sebesar 76,21 persen. Dari alokasi 961.695 ton, sebanyak 732.888,6 ton telah tersalurkan dan 228.806,4 ton masih belum tersalurkan.
Sementara Urea yang memiliki alokasi 999.183 ton baru tersalurkan sebanyak 728.997,1 ton atau 72,96 persen. Dengan demikian, masih terdapat 270.185,9 ton Urea yang belum tersalurkan.
Jika digabung, sisa alokasi Urea dan NPK yang belum tersalurkan mencapai 498.992,3 ton atau hampir 500 ribu ton. Renny menilai angka tersebut perlu dibaca dengan melihat kondisi masing-masing wilayah.
Menurutnya, sisa alokasi tidak secara otomatis menunjukkan adanya kelangkaan atau kegagalan distribusi. Serapan pupuk dapat dipengaruhi kalender tanam, kebutuhan wilayah, kemampuan penebusan petani hingga persoalan administratif.
“Pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa persen pupuk telah tersalur, tetapi mengapa masih terdapat alokasi yang belum tersalur dan di mana posisi pupuk tersebut,” ujarnya.
Renny mengatakan pemerintah perlu memastikan keberadaan pupuk yang belum tersalurkan. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah pupuk berada di wilayah yang belum memasuki masa kebutuhan atau terdapat kendala penebusan oleh petani.
Serapan Pupuk Organik Terendah
Data penyaluran juga menunjukkan adanya perbedaan realisasi berdasarkan jenis pupuk. Pupuk ZA tercatat baru tersalur 66,93 persen dari alokasi 10.995 ton, dengan sisa sekitar 3.636 ton.
Sementara NPK Formula Khusus mencapai realisasi 73,86 persen dari alokasi 259 ton. Adapun pupuk organik menjadi jenis dengan persentase penyaluran terendah, yakni 61,64 persen dari alokasi 143.819 ton.
Dari alokasi tersebut, sebanyak 88.646 ton pupuk organik telah tersalurkan, sedangkan 55.173 ton masih belum tersalurkan. Renny menilai kondisi tersebut perlu dilihat hingga tingkat petani sebagai penerima manfaat program subsidi.
Berdasarkan data ST2023 yang dicantumkan dalam bahan rilis, Jawa Timur memiliki 5.507.720 petani dan 5.372.024 rumah tangga petani. Karena itu, Renny menilai tata kelola pupuk bersubsidi berkaitan dengan kebutuhan pelaku usaha pertanian di berbagai wilayah.
Fraksi PDIP Soroti Perbedaan Antarwilayah
Renny juga menyoroti perbedaan tingkat realisasi penyaluran pupuk antarwilayah di Jawa Timur. Menurutnya, kondisi masing-masing daerah perlu menjadi pertimbangan dalam membaca angka serapan pupuk bersubsidi.
Untuk Urea, misalnya, realisasi penyaluran di Kota Madiun tercatat mencapai 89,95 persen. Sementara Kota Surabaya tercatat 45,96 persen.
Pada jenis NPK, realisasi tertinggi dalam data yang disampaikan tercatat di Banyuwangi sebesar 94,64 persen. Sementara Bangkalan tercatat 61,99 persen.
“Daerah dengan serapan rendah belum tentu mengalami kelangkaan karena bisa dipengaruhi kalender tanam. Sebaliknya, serapan tinggi juga perlu dilihat apakah stok masih mencukupi untuk musim tanam berikutnya,” jelasnya.
Menurut Renny, persentase realisasi tidak cukup menjadi satu-satunya ukuran dalam mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi. Kondisi stok, kebutuhan petani, waktu tanam dan akses penebusan juga perlu diperhatikan.
Fraksi PDIP Usulkan Penguatan Pengawasan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, kata Renny, mendorong pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan melalui lima aspek, yakni tepat data, tepat alokasi, tepat waktu, tepat harga dan tepat penerima.
Renny meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur memperkuat fungsi koordinasi data dan distribusi lintas kabupaten/kota. Salah satunya melalui penyediaan informasi penyaluran secara berkala.
Ia juga mengusulkan adanya dashboard yang memuat alokasi, stok, realisasi penebusan, sisa kuota, jumlah penerima, wilayah dengan serapan rendah serta potensi kekurangan pupuk.
“Ketika ada daerah kekurangan, provinsi harus cepat mengetahui. Ketika ada alokasi tidak terserap, provinsi harus mengetahui penyebabnya. Dan ketika petani mengadu, harus ada jalur penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Selain penguatan data, Renny menyebut koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Pupuk Indonesia, distributor, kios dan kelompok tani perlu dilakukan ketika terdapat ketidaksesuaian antara stok dan kebutuhan di lapangan.
Ia juga menilai mekanisme penebusan perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan musim tanam di masing-masing wilayah. Menurutnya, pengendalian alokasi tidak seharusnya menambah hambatan bagi petani dengan pola tanam yang berbeda.
Fraksi PDIP juga menyoroti akses petani penggarap. Renny meminta mekanisme akses bagi petani penggarap memiliki kejelasan sehingga proses validasi tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan lahan.
“Peran provinsi bukan mengambil alih kewenangan kabupaten/kota, melainkan memastikan seluruh mata rantai bekerja dalam satu sistem,” katanya.
Renny menambahkan, evaluasi program pupuk bersubsidi tidak semata-mata melihat jumlah pupuk yang telah keluar dari gudang atau tersalurkan. Menurutnya, penyaluran perlu diukur dari manfaat yang diterima petani.
“Yang lebih penting adalah memastikan 2,115 juta ton alokasi Jawa Timur benar-benar berubah menjadi manfaat bagi petani,” pungkasnya. (zen)