JATIMPOS.CO/SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menyoroti pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum seluruhnya produktif dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Blegur, aset pemerintah daerah yang tidak dimanfaatkan secara maksimal tetap membutuhkan biaya perawatan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

“Aset yang kurang maksimal tentu menjadi kewajiban BPKD untuk dimaksimalkan dari sisi pendapatan. Pemanfaatan aset itu butuh biaya yang selama ini membebani APBD. Dalam konteks efisiensi, BPKD harus punya konsep jelas bagaimana aset-aset tersebut bisa menghasilkan PAD,” ujar Blegur usai mengikuti Paripurna DPRD Jatim, Senin (21/9/2026).

Blegur juga menyoroti sejumlah aset Pemprov Jatim yang selama ini diserahkan atau dipinjamkan untuk dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, pemanfaatan aset oleh BUMD perlu berbanding lurus dengan peningkatan kinerja usaha dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Karena itu, aset yang belum memberikan hasil perlu dievaluasi.

Jika BUMD dinilai tidak mampu mengelola aset secara produktif, Blegur menyebut aset tersebut dapat dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk kemudian dipertimbangkan pemanfaatannya melalui skema kerja sama dengan pihak lain.

“Kalau dipinjamkan ke BUMD tapi tidak bisa menghasilkan apa-apa, ya dikembalikan saja ke BPKD. Kalau BUMD tidak bisa profit, pertama harus dievaluasi manajemennya. Tapi kalau memang sudah tidak bisa berkembang, tutup saja! Pemerintah Pusat saja berani menutup BUMN yang tidak produktif demi efisiensi,” tegas Blegur.

DPRD Jatim Minta Inventarisasi Aset

Untuk mengetahui persoalan tersebut secara lebih menyeluruh, DPRD Jatim berencana meminta komisi terkait memanggil BPKD. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai aset yang belum dimanfaatkan secara optimal serta penyebabnya.

Blegur mengatakan inventarisasi dan verifikasi diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi serta pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim.

“Kami akan meminta Komisi C untuk memanggil BPKD. Kita minta diinvestigasi kenapa aset-aset tersebut bisa sampai tidur. BPKD harus bergerak cepat dan cermat, termasuk memperhatikan norma serta kepatutan dalam mengkaji kerja sama penyewaan aset dengan pihak swasta,” pungkasnya. (zen)