JATIMPOS.CO//MOJOKERTO - Waktu pelaksanaan APBD Perubahan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 yang tinggal sekitar tiga bulan menjadi perhatian serius DPRD Kota Mojokerto.
DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perubahan APBD 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh catatan hasil evaluasi Gubernur Jatim segera ditindaklanjuti sebelum program dan kegiatan dalam APBD Perubahan dijalankan secara maksimal.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan evaluasi gubernur merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan dan penetapan APBD.
Menurutnya, terdapat sejumlah koreksi dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dalam evaluasi ini terdapat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera menindaklanjuti setiap koreksi dan rekomendasi tersebut,” ujar Ery.
Ia menegaskan, tindak lanjut hasil evaluasi tersebut penting agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tetap sesuai dengan ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang semakin terbatas. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak menunda pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
“Kami harus memastikan kepada OPD-OPD untuk segera menjalankan setiap program kerja dan kegiatan. Mengingat sisa waktu untuk penyerapan APBD ini sekitar tiga bulan, maka harus betul-betul disiapkan segala sesuatunya, baik data maupun anggarannya secara maksimal,” tegasnya.
Ery meminta percepatan tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran tidak boleh sekadar mengejar angka realisasi. Setiap program harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Mojokerto.
Koordinasi antara DPRD, TAPD dan OPD pun dinilai perlu diperkuat agar setiap kendala dalam pelaksanaan program dapat segera diselesaikan.
DPRD juga berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 mampu menekan potensi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun.
“Penyesuaian pascaevaluasi ini tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto serta mendorong percepatan program-program prioritas pembangunan daerah, khususnya di Kota Mojokerto,” pungkas Ery.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari tahapan tindak lanjut atas evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap APBD Perubahan Kota Mojokerto 2026.
Hasil pembahasan DPRD bersama TAPD selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan sebelum program dan kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran. (din/adv)