JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sebanyak Rp 140 miliar penggunaan dana alokasi anggaran penanggulangan covid-19 bakal di evaluasi DPRD Jombang.
Evaluasi berkala itu dikatakan oleh Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi setelah beberapa program terealisasi. Termasuk untuk transparansi pembelanjaan dari anggaran yang disiapkan mencapai Rp 140 miliar.
Mas'ud Zuremi mengatakan, DPRD Jombang bakal mengawal penggunaan dana Covid-19 di lapangan. Dia juga akan mengadakan evaluasi secara berkala.
"Mengenai kenaikan memang sudah diusulkan. Kemudian dari hasil rapat disepakati pemkab melakukan refocussing di beberapa pos anggaran," ujarnya.
Dalam realisasi dana penanggulangan Covid-19 itu, lanjutnya, pemkab sudah mengagendakan beberapa kegiatan fisik baik pencegahan maupun penanganan pasien, terutama yang terkonfirmasi positif. Termasuk bantuan sosial tunai untuk warga terdampak secara berkala akan kami lakukan evaluasi," imbuhnya.
"Kami wanti-wanti jangan sampai anggaran yang dikeluarkan itu ternyata bukan untuk kegiatan termasuk skala prioritas. Jangan sampai anggaran ini terealisasi sia-sia. Artinya tidak terencana dengan baik sehingga program justru mubazir," papar Mas'ud Zuremi yang juga Ketua DPC PKB Jombang.
Mas'ud juga menyinggung penanggulangan Covid 19 di Jombang, hampir sama dengan daerah lain. Banyak warga miskin yang belum tercover BLT baik bersumber dari APBD kabupaten, propinsi, maupun bantuan sosial yang dikucurkan Kemensos.
"Kami minta dilakukan evaluasi data penerima. Karena dari keluhan yang kami terima banyak masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapat. Sebaliknya, banyak masyarakat yang mampu, bermobil, rumah bagus justru dapat bantuan," ungkapnya.
Seperti diketahui, anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang yang semula disiapkan Rp 84 miliar, kini bertambah jadi Rp 140 miliar. Itu setelah dilakukan pemkab melakukan refocussing ulang di beberapa pos anggaran.
Angka Rp 140.420.920.357 itu rencananya akan digunakan untuk beberapa bidang. Mulai bidang kesehatan yang meliputi pencegahan dan penanganan dengan anggaran Rp 65 miliar dalam bentuk program dan kegiatan (belanja langsung) sebesar Rp 19 miliar yang terdapat pada dinkes, RSUD Ploso, RSUD Jombang, Sekretariat Daerah, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Selain itu, dari anggaran tersebut juga disediakan untuk penyediaan jaring pengamanan sosial sebesar Rp 74 miliar, terdiri dari belanja bansos Rp 18 miliar, dan belanja tidak terduga 56 miliar. (her)