JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Komisi 1 DPRD Kabupaten Pamekasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI dan Polri lakukan infeksi mendadak (sidak) ke lokasi Cafe and resto Wira raja di Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur.
Ketua komisi 1 DPRD Pamekasan, Imam Hosairi meminta Kepala Satpol PP, Kusairi menempelkan stiker penutupan cafe. Imam Hosairi juga meminta Kasatpol PP secepatnya memasang CCTV disepanjang lokasi cafe and resto untuk mengontrol segala aktivitas didalamnya.
"Penyegelan sekaligus penutupan cafe tersebut, merupakan hasil rakor Komisi 1 DPRD Pamekasan, Satpol PP, kepolisian dan TNI. Hasilnya, memberi rekomendasi kepada Satpol-PP untuk menutup cafe tanpa jangka waktu," tegas Imam Hosairi, Senin (22/6/2020).
Menurut Imam Hosairi, penutupan kembali ini atas dasar pelanggaran yang ditemukan olehnya pada Selasa malam (16/6/202) lalu. Kala itu jajaran Polres Pamekasan melakukan penggerebekan penyalagunaan obat terlarang. Saat itu Imam Hosairi sempat mengklarifikasi kepada karyawan cafe dan membenarkan jika ada razia polisi di tempat kerjanya.
"Penutupan cafe ini sudah direkomendasikan, tidak bisa main-main. Ketika rekomendasi ini sudah melekat tidak boleh dilanggar. Jika nantinya ada peristiwa kembali disini maka pihaknya bersama penegak perda dan TNI-Polri akan bergerak kembali," tandas Imam.
Imam kembali menegaskan, hasil rakor Komisi 1 menyatakan cafe di pinggir pantai itu dijadikan tempat pesta narkoba. Itu sebabnya, Imam Hosairi meminta Satpol PP memasang kamera pengawas CCTV untuk mengontrol dan mengantisipasi peristiwa pesta narkoba terulang kembali.
"Ini perintah. Satpol PP harus memasang CCTV sepanjang ini di semua sisi atau semua tempat keramaian untuk mengontrol aktivitas yang dilakukan ditempat ini," tegas pria berkumis tipis itu.
Lebih jauh Imam Hosairi menegaskan pemasangan kamera pengawas CCTV akan dilakukan di sejumlah tempat hiburan di Pamekasan.
"Sementara ini di Wira raja, karena semuanya akan kami panggil. Semua pengusaha karaoke akan kita panggil untuk menutup usahanya. Mungkin waktunya besok atau kapan cuman inilah yang menjadi contoh pertama karena melanggar sangat luar biasa. Tolong jangan main-main dengan ulama Pamekasan dan masyarakat Pamekasan,"ucapnya.
Terpisah, Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi menegaskan sejumlah tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi pasca penutupan oleh Bupati Baddrut Tamam telah melanggar Perda (peraturan daerah). "Tidak ada istilah penutupan kembali. Yang ada ditutup dan terlarang beroperasi lagi. Sayangnya, pengusaha membandel dan membuka tempat usahanya yang telah ditutup tersebut," sesal Kusairi.
Mantan Camat Tlanakan itu menyempatkan minta maaf atas peristiwa yang memalukan yang sempat terjadi di cafe wiraraja itu. "Kepada tokoh masyarakat, ulama, pemuda dan semuanya, saya atas memohon maaf. Kedepan saya dan jajaran Satpol PP bakal lebih waspada atas penyelahgunaan tempat hiburan jadi tempat pesta narkoba," tutup Kusairi. (ap)