JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman menyatakan, jadwal pelaksanaan hak interpelasi mengenai mobil sehat (SIGAP) masih menunggu pembahasan Bamus (Badan Musyawarah).
Menurutnya, hak interpelasi yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan itu sudah ditanda tangani. Bahkan, Dewan Legislatif ini menyatakan, hak interpelasi yang akan dilaksanakan bersama Bupati-Wabup Pamekasan akan segera terjadwal.
"Interpelasi itu dari persidangan sudah saya tanda tangani dan sudah segera dijadwalkan. Makanya, saya mau ke atas ini (ruang rapat DPRD) mau melihat (Rapat Bamus)," kata Fathorrahman, Selasa (30/6/2020).
Lebih jauh, politisi partai berlambang Ka'bah ini menyampaikan, jadwal pelaksanaan hak interpelasi ini masih menunggu keputusan hasil rapat Bamus. Sebab, yang menentukan jadwal pelaksanaannya adalah putusan Bamus.
"Kita menunggu jadwal dari Bamus, kapan Bamus itu akan menjadwalkan, kan begitu," tutupnya. (ap/did).