JATIMPOS.CO//TUBAN- DPRD Tuban bersama jajaran Eksekutif gelar rapat paripurna agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum Fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksaanaan APBD 2018, Senin (28/05/2019).
Ketua DPRD Tuban Miyadi kepada wartawan menyampaikan agenda rapat kali ini Rapat ini menindaklanjuti dari rapat paripurna sebelumnya, bahwa Banggar harus melaporkan dari laporan yang telah disampaikan oleh ekskutif pada sidang sebelumnya. Tujuh fraksi juga telah menyampaikan pandangannya kendatipun dua fraksi membacakan dan lima fraksi langsung menyerahkannya tanpa dibaca.
“Meski demikian secara aturan hal ini sudah sesuai prosedur,” kata Miyadi. Pihaknya menegaskan yang menjadi sorotan bukan masalah ada persoalan-persoalan, tetapi sudah jelas dalam laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dan bahkan mendapat penghargaan Opini WTP 2018.
Dikatakan Miyadi, Kabupaten Tuban telah 5 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, artinya ini wujud dari setiap tahunnya Tuban sudah melakukan pembenahan dari rangkaian laporan pertanggungjawaban yang disusun Pemkab Tuban.“Prestasi yang berturut-turut ini patut dipertahankan dalam mengelola keuangan,” tambah Miyadi.
Dari LKPD 38 kabupaten/kota di Jawa Timur paling cepat dan terawal adalah Kabupaten Tuban, sebab menurutnya saat dirinya menerima penghargaan Opini WTP 2018 di Sidoarjo pertengahan Mei ini, ada 5 kabupaten, yaitu Tuban, Banyuwangi, Situbondo, Probolinggo, dan Jombang. Adapun kabupaten/kota lainnya masih tahap penyelesaian.
“Kabupaten Tuban start lebih awal dalam menyampaikan laporan, sehingga BPK RI membalas laporannya juga lebih awal.” Terang politisi PKB ini. Sebatas diketahui, dalam rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Tuban, Fathul Huda didampingi Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban. (Min)