JATIMPOS.CO//PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar Rapat Paripurna menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pendapatan dan Belanja Anggaran (PA-APBD) tahun 2018, bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (11/06/2019).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo di dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda Ponorogo, seluruh kepala OPD Ponorogo dan camat se-Ponorogo.

Masing-masing fraksi diantaranya fraksi Golkar, fraksi Kebangkitan Bangsa, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gabungan, fraksi PAN, fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya menyampaikan setuju, dari persetujuan tersebut, selanjutnya dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Ponorogo persetujuan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Ponorogo tahun 2018.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama bupati Ponorogo dengan DPRD Ponorogo terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pendapatan dan Belanja APBD Ponorogo tahun anggaran 2018.

Jalannya sidang Paripurna dipimpin ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufti, didampingi Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Slamet Hariyanto, Miseri Efendi dan Anik Suharto, serta diikuti 31 anggota yang hadir dari 44 anggota DPRD Ponorogo.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Ponorogo, sehingga Raperda tentang pendapatan dan belanja APBD tahun 2018 berjalan lancar dan dapat disepakati bersama.

"Hal ini menunjukkan bahwa kita telah mampu bekerjasama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari anggota dewan yang merupakan cermin dan ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab dalam sinergi pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ponorogo," jelasnya.(nur/adv)