JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto gelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Dan Pendapat akhir Fraksi – Fraksi terkait persetujuan Raperda P-APBD TA 2020 untuk disahkan menjadi Perda.
Sidang Paripurna di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (7/9/2020) itu dipimpin oleh Ketua DPRD Ayni Zuroh, SE.MM didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Setyo Puji Lestari, Subandi dan M. Soleh, serta diikuti perwakilan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Rapat paripurna berlasung mulai pukul 13.00 Wib – 14.27 Wib dihadiri Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, Sekda Kab. Mojokerto Ir. Hery Soewito , perwakilan Polres Mojokerto, Kodim dan sejumlah OPD Pemkab Mojokerto.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto melalui juru bicaranya Abd. Rohim, S.Pd dalam sidang paripurna membacakan pendapat semua fraksi-fraksi terhadap usulan P-APBD 2020 yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Pada intinya semua fraksi yang ada menyetujui Raperda P-APBD 2020 untuk disahkan menjadi Perda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, di hadapan Bupati dan semua Fraksi serta tamu undangan, menegaskan kesimpulan Badan Anggaran DPRD terhadap P-APBD 2020, yakni menyetujui pengesahan dan catatan dari Fraksi untuk ditindaklanjuti.
”Semua fraksi menyetujui pengesahan Raperda P-APBD 2020 menjadi Perda serta semua saran ,harapan, catatan Fraksi merupakan laporan yang tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang disampaikan ke Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ditempat yang sama Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi mengatakan, pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Laporan Badan Anggaran DPRD Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan secara terus-menerus, dari pagi, siang terkadang sampai menjelang malam hari yang telah dilakukan menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya kita untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Dengan disetujuinya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 saat ini, berarti kita telah dapat menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2020, sehingga tinggal satu tahapan lagi bagi kita untuk dapat menyelesaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yakni evaluasi Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.
Masih kata Bupati Mojokerto, dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah berjalan dengan lancar, walaupun terjadi beda pendapat. Dalam menyikapi beberapa program dan kegiatan yang disampaikan oleh eksekutif, namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
“Dengan dilandasi semangat kebersamaan dan ke-iklas-an untuk kepentingan masyarakat, akhirnya perbedaan pandangan
tersebut dapat disatukan, sehingga menjadi satu kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan pada hari ini,” pungkasnya. (din/Adv)