JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Kurangnya sosialisasi terhadap pemberian bantuan dari Pemerintah pusat (Kementerian Koperasi dan UMKM) kepada pelaku usaha UMKM di daerah, memicu kekecewaan yang mendalam bagi sebagian warga yang memiliki usaha di pedesaan. Harapan memperoleh bantuan UMKM tidak terwujud, waktu pengajuan proposal bantuan tidak memungkinkan karena batas waktu yang diberikan Pemerintah sudah berakhir.
“Adanya program bantuan dari Kemenkop dan UMKM RI Pada pelaku UMKM sebesar Rp 2.4 juta itu tidak melalui Pemerintah desa melainkan Sosmed dan mendadak, saat mau ajukan sudah tidak memungkinkan ditambah persyaratan lain – lain yang harus dicantumkan pada proposal pengajuan,” ujar Roni, Warga Jiyu Kutorejo saat ikuti acara reses II yang digelar H. Suwandy anggota DPRD Provinsi Jatim dapil X, di desa Kertosari Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Minggu (12/9/2020).
Menurutnya, banyak masyarakat desa pelaku UMKM tidak mengetahui adanya bantuan pemerintah dari Kemenkop dan UMKM, sebesar Rp 2,4 juta. Karena Pemerintah tidak mensosialisasikan jauh hari tentang bantuan tersebut, padahal bantuan tersebut diharap bisa membantu untuk menjalankan usaha di tengah Pandemi Covid-19.
“Minimal kepala dusun atau kepala desa itu diberi tahu tentang program bantuan tersebut, biar mereka memberi informasi pada kami para pelaku UMKM didesa,” keluhnya.
H. Suwandy, anggota DPRD Provinsi Jatim dapil X, menyikapi pertanyaan warga yang ditujukan padanya, ia mengatakan, semua bantuan pemerintah pusat pasti disampaikan pada pemerintah desa, karena tiap bantuan ada prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Memang dalam program bantuan dari Kemenkop dan UMKM RI langsung di-handle oleh Provinsi, jadinya sosialisasinya kurang sehingga banyak masyarakat pelaku UMKM tidak mengajukan bantuan dari Kemenkop dan UMKM.
”Usulan dari warga akan kami sampaikan pada Pemerintah Provinsi agar tahun berikutnya kalau ada bantuan Sosialisasi terlebih dahulu , agar masyarakat bisa menerima bantuan sesuai kretetia yang ditetapkan Pemerintah,” terang Suwandy. (din)