JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Anggota DPRD Provinsi Jatim Dapil X, dari Fraksi PDIP, SW. Nugroho menggelar Reses (Serap Aspirasi) II Tahun 2020 di Warung Lesehan Berkah Majapahit, Desa Pandanarum Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Senin (14/9/2020).

Suasana Reses tahap II ini tampak sederhana karena masih Pandemi Covid - 19. Karena, sesuai arahan Sekretaris DPRD Provinsi Jatim, Anggota DPRD yang lakukan Reses, tamu undangan dibatasi tidak lebih dari 50 orang dan bermasker. Selain itu, waktu acara pun dibatasi tidak lebih dari 1 jam.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan kondisi normal, pelaksanaan Reses tamu undangan minimal 125 orang dan waktu tidak dibatasi.

Meski cukup sederhana, pelaksanaan Reses yang dilakukan Anggota DPRD ini diharapkan bisa diandalkan untuk bisa membantu mengatasi masalah di tengah masyarakat, khususnya kaum petani.

Tentunya profesi ini sangat mulia, karena menyumbang bahan pangan untuk kehidupan masyarakat sehari – hari. Diantaranya persoalan pupuk langka yang menjadi persoalan petani tiap tahunnya.

" Saya menanam padi dan tanaman lainnya, ketika waktunya pemupukan, harga pupuk cukup tinggi, sedangkan pupuk subsidi tidak ada, kadang terpaksa tanaman tidak kami pupuk karena tidak mampu beli pupuk urea ,” keluh Sunar, salah satu petani asal Desa Nogosari Pacet.

Menanggapi tentang kelangkaan pupuk di Desa tersebut, SW. Nugroho, Anggota DPRD Provinsi Jatim Dapil X dari F PDIP, mengungkapkan, bahwa DPRD Jatim dan Gubernur Jatim sudah mengambil langkah, dengan berkirim surat pada Pemerintah Pusat, untuk diberi tambahan kuota pupuk bersubsidi di Jatim. Karena, yang terjadi selama ini adanya keterlambatan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari beberapa Kabupaten di Jatim, sehingga kuota pupuk berkurang , tidak sesuai kebutuhan petani.

“ Dalam pengajuan permohonan penambahan kuota pupuk bersubsidi harus melampirkan RDKK, daerah – daerah itu terlambat kirim RDKK,” terangnya.

Lebih Jauh SW. Nugroho menambahkan, keadaan pusat produksi pupuk lancar, distribusi pun tidak bermasalah. Persoalannya, yang terjadi di tengah masyarakat, pendistribusian pupuk dimanfaatkan oknum cari keuntungan. Jumlah Petani yang mendapatkan pun bisa dimanipulasi.

Atas dasar itu, Kementerian Pertanian sudah meluncurkan Kartu Tani, dengan kartu Tani orang tidak bisa memanipulasi, karena jatah kebutuhan petani dapat diketahui secara benar.

" Dengan Kartu Tani bisa memutus penyimpangan, karena didalamnya terekam nama petani, letak obyek sawah, alamat tanah, luas tanah maupun kondisi tanah dan sawah yang berubah menjadi bangunan rumah juga sudah di ketahui,” imbuhnya. (din).