JATIMPOS.CO//SAMPANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda, Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tahun Anggaran 2021, dan pengesan 2 (dua) Raperda Inisiatif di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, pada Jumat (06/11/2020).
Acara tersebut dihadiri Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, dan wakilnya, H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah, H. Yuliadi Setiawan, Forkopimda, OPD, Ketua PN Sampang, Ketua dan anggota DPRD Sampang.
Ketua DPRD Sampang, Fadol selaku pimpinan sidang mengatakan, berdasarkan badan musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat dengan PKPD dan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang.
Pembahasan Banmus dan PKPD dan Pemkab. Sampang, membahas terkait surat Bupati Sampang tertanggal 4 November 2020, perihal penyampaian Rancangan Undang-undang Peraturan Daerah (Raperda), pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, penetapan APBD tahun 2021 masih menunggu tahapan dan pembahasan RAPBD ditingkat fraksi, sesudah itu dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2021.
"Nantinya ada penyampaian program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. Setelah itu jawaban bupati atas pandangan umum fraksi,"kata Alan.
Kemudian kata Alan, dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD ditingkat komisi. Dan terkhir, pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2021 mendatang.
Ditempat sama, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyampaikan, pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2021 sebesar 1,8 triliun, jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 dianggarkan sebesar 1,7 triliun.
Pendapatan daerah itu terdiri dari (PAD) Pendapatan Asli Daerah 2021, dianggarkan sebesar 228 miliar 283 juta 557 ribu 258 rupiah.
Kemudian, belanja daerah dialokasikan sebesar 2 triliun 99 miliar 318. 810. 332.00, 1 triliun 373 miliar 365. 812. 980.00. untuk belanja operasional 378 miliar 68. 919. 352.00. untuk belanja modal dan belanja tak terduga 5 miliar serta belanja transfer 342 miliar 883. 349. 000.00.
"Tahun 2021 ini, jumlah belanja daerah mengalami kenaikan dibanding dengan perubahan anggaran tahun 2020, yang dianggarkan sebesar 1 triliun 933 miliar 646. 850. 473.00,"kata Bupati Sampang.
Bupati juga menuturkan, dua Raperda Inisiatif, tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidayaan ikan dan petambak garam, juga Raperda pembentukan produk hukum daerah.
Bupati berharap, pembahasan RAPBD dilakukan secara maksimal dan efektif, sehingga RAPBD 2021 dapat ditetapkan dengan jadwal yang telah dilakukan.
"Itu agar program kegiatan dan pelaksanaan tepat waktu sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarat Sampang secara lebih optimal sesuai ketentuan yang berlaku,"harap H. Idi, sapaan akrabnya.(dir/*)