JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar 1,8 triliun.

Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, rapat tersebut merupakan tentang pengesahan RAPBD 2021 dan pendapat akhir Bupati terhadap RAPBD TA 2021 serta penyampaian pengumuman propemperda Kabupaten Sampang 2021.

"Rapat ini merupakan rapat lanjutan rapat sebelumnnya di tingkat fraksi, dan komisi serta banggar," kata Fadol, Kamis (26/11/2020).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan menyampaikan, Banggar telah membaca, dan mengkaji draf Raperda APBD TA 2021, dengan tahapan pembahasan ditingkat fraksi, komisi dan OPD serta telah dilakukan sinkronisasi dengan TAPD.

"Pada prinsipnya Banggar berharap pengelolaan keuangan RAPBD tahun 2021 dapat merealisasikan seluruh kegiatan program sebagaimana tertuang dalam OPD masing-masing dan dapat mempertahankan predikat Wajar Tampa Pengecualian LHP BPK RI," katanya.

Sementara ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, setelah mengikuti secara seksama himbauan dan saran, dirinya menyampaikan banyak terimakasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Karena dengan semangat dan jerih payahnya secara pemikiran dalam membahas dan mengkritisi Raperda mulai dari tingkat fraksi, komisi dan Banggar, Raperda APDB dapat disetujui bersama.

"Saran dan himbauan serta koreksi yang disampaikan masing-masing fraksi dan komisi maupun di banggar secara umum kami tampung dan akan kami perbaiki dalam kinerja kami untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat kabupaten Sampang, demi terciptanya Sampang hebat bermartabat," tutup Bupati.(dir/adv).