JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Proyek pembangunan Pasar Pon Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terancam gagal dikerjakan. Hal ini terjadi karena Anggaran dari Pemerintah Pusat belum ada serta peraturan presiden (Perpres) yang mengatur tentang anggaran pembangunan Pasar Pon juga belum ada.
"Pembangunan Pasar Pon kemungkinan bisa gagal dalam pembangunan," ungkap M Hadi, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (18/7).
Pelaksanaan pembangunan Pasar Pon direncanakan tahun 2019 senilai Rp 35 miliar dengan sumber anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2019, namun ada terobosan dari Pemerintah pusat.
Dalam hal ini, pemerintah pusat menjanjikan akan menganggarkan pembangunan Pasar Pon sehingga dana APBD akhirnya tidak dipakai.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sudah sering menanyakan ke Kementrian Perdangangan numun sampai sekarang memang belum ada kepastian anggaran dari pemerintah pusat serta belum ada perpresnya.
Anggaran untuk Pembangunan Pasar Pon Kabupaten Trenggalek yang sudah dijanjikan sebesar kurang lebih Rp 100 miliar.
Menurut Hadi, Pemerintah Daerah sering komunikasi dengan Kementerian Perdagangan sehingga pembangunan Pasar Pon Kabupaten Trenggalek segera bisa terealisasi.
Bupati Trenggalek seharusnya tahu tentang proses anggaran dana dari Pusat yang diperuntukkan Pembangunan Pasar Pon, sehingga jelas kepastiannya tentang anggaran dari Pemerintah pusat.
"Artinya kalau dari Pemerintah pusat tidak ada realisasi seharusnya anggaran yang sudah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 bisa di realisasikan sehingga tidak terkesan mangkrak," pungkasnya. (tot/ays)