JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Guna meningkatkan kualitas sistem pelayanan kesehatan masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (5/7).
Kunker DPRD Kabupaten Mojoketo ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Ainur Rosyid, SIP dari Fraksi PPP. Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bantul H Supriyono, M.Si dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat, di ruang kantor penerimaan tamu Komisi IV DPRD Kabupaten Bantul.
Pada pertemuan tersebut, H. Supriyono menyampaikan bahwa sistem pelayanan kesehatan masyarakat berbasis kompetensi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur. Berat dan ringannya penyakit serta kompetensi rumah sakit dalam menanganinya bukan hanya berbasis kelas rumah sakit saja.
"Sistem pelayanan kesehatan masyarakat di Pemkab Bantul yang berbasis kompetensi sudah diatur dalam peraturan Gubernur DIY,” terangnya.
H. Supriyono, politisi Demokrat juga menambahkan, permasalahan sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang kedua adalah aplikasi sistem rujukan online BPJS yang belum tersosialisasikan secara luas sehingga masih banyak persoalan-persoalan dalam impelementasinya di lapangan.
Ia berharap sistem rujukan online BPJS tersebut benar-benar dalam ujicoba dan perlu adanya evaluasi sebelum dibuatkan peraturan pelaksanaannya.
Sistem rujukan pelayanan kesehatan sudah lama diatur dan pihaknya sudah berupaya mengintegrasikan aturan rujukan tersebut kepada semua rumah sakit yang akan diketahui kemampuan pelayanan dan fasilitasnya terhadap masyarakat.
Sistem terkait rujukan online diterapkan dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat disemua rumah sakit. Kendati demikian sistem rujukan berjenjang tersebut juga tidak diberlakukan untuk semua pasien dikarenakan pada kasus tertentu pasien tidak bisa dilayani dirumah sakit tipe C dan D, sehingga harus melalui rumah sakit tipe B langsung. Seperti Kusta, kemoterapi, tuberkulosis, dan cuci darah.
Permasalahan sistem rujukan berjenjang online ini diakui masih dalam tahap ujicoba dan akan melihat berbagai persoalan yang terjadi selama masa ujicoba ini,” pungkas H. Supriyono. (din/adv)