JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar rapat paripurna secara maraton. Rapat dimulai sejak Selasa (9/7/2019 ) sampai Jumat (12/7/2019).

DPRD Ponorogo sudah dapat menetapkan Raperda P-APBD 2019. "P-APBD penting untuk dipersiapkan secara maksimal. Karena merupakan koreksi pembenahan dari APBD murni. Untuk mencukupi kebutuhan belanja yang mungkin belum cukup terakomodir sebelumnya,’’ ungkap Ketua DPRD Ali Mufthi.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk P-APBD 2019 resmi ditandatangani oleh jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Ponorogo dan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.

Kegiatan Rapat Paripurna juga dilanjutkan dengan pembahasan tentang nota keuangan yang diajukan eksekutif kepada legislatif. Serta menyampaikan adanya sejumlah perubahan dalam neraca keuangan pemkab untuk setengah tahun mendatang.

‘’Secara garis besar, kami melihat sejumlah belanja baik langsung maupun tidak langsung yang akan dilakukan di P-APBD nanti dan memang mengacu kebutuhan prioritas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),’’ terang Ali Mufti.

Meski disebut penting, wakil rakyat tetap akan mengkritisi serta memberi saran atau masukan agar raperda P-APBD 2019 menjadi lebih baik.

‘’Kami meyakini teman-teman fraksi dapat memberi berbagai masukan yang dibutuhkan, supaya pemanfaatan P-APBD 2019 nanti dapat lebih optimal dan tepat sasaran,’’ Jelas Ali Mufti.

Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno dalam sambutannya mengatakan sejumlah perubahan pada P-APBD mendatang, akan ada tambahan pendapatan daerah senilai Rp 46 miliar yang bisa digunakan OPD untuk belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Sehingga, total pendapatan pasca P-APBD akan bertambah menjadi Rp 2,352 triliun dari sebelumnya Rp 2,306 triliun.

‘’Sementara itu total belanja langsung dan tidak langsung bertambah menjadi Rp 2,483 triliun, setelah P-APBD 2019 nanti. Belanja diprioritaskan untuk infrastruktur, serta mencukupi kebutuhan lain dari seluruh OPD.

Termasuk gaji ke-13 dan ke-14 untuk tenaga honorer pemkab,’’ ujar Wakil Bupati. (Adv/nur)