JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Rendahnya hasil panen belakangan diakibatkan langkanya keberadaan pupuk bersubsidi, serta tak terkendalinya hama tikus maupun Radiasi Lampu penerangan jalan pada tanaman padi. Memicu aktivis yang tergabung pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Mojokerto (GERAM) hearing dengan DPRD Kabupaten Mojokerto, Dinas Perkerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dan Dinas Pertanian.
“Hearing ini kami gelar untuk menindaklanjuti sulitnya petani mendapatkan pupuk untuk tanaman mereka dan merajalelanya tikus yang merusak tanaman Padi dan Pancaran LPJU yang merugikan pertumbuhan tanaman,” ujar Ketua LSM GERAM Sugiantoro usai Hearing dengan DPRD dan dinas terkait, di Aula Pertemuan Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, sebenarnya persoalan ini kami suarakan rencananya melalui unjukrasa, karena kita disarankan oleh pihak Polres Mojokerto untuk hearing saja mengingat saat ini masih musim pandemi covid-19. “Kami salurkan aspirasi tidak jadi unjukrasa karena masih Pandemi Covid, yang penting bisa bertemu dengan pihak yang berkompeten, untuk mencari solusi agar petani tidak sengsara,” ucapnya.
Tuntutan poin pertama agar petani tidak sulit untuk mendapatkan pupuk yang langka ini, banyak disalah gunakan oleh pihak yg kurang berpihak terhadap petani, poin kedua lampu penerangan jalan merugikan petani sehingga banyak yang gagal panen gara-gara lampu jalan yang tidak disadari analisis maupun penelitian, sehingga petani dirugikan oleh lampu penerangan jalan. Pada prinsipnya lampu penerangan jalan itu tidak boleh kuning, harus putih dan pencahayaannya harus tidak tersebar, untuk point yang ketiga yakni masalah pengendalian hama tikus yang meluas. Sampai hari ini belum ada penanganan dari dinas terkait dengan hama yang merusak pertanian. Baik itu tanaman pangan, tanaman perkebunan. Kalau terus dibiarkan, maka bagaimana dengan masa depannya petani.
“Sampai kini belum ada langkah-langkah yang strategis untuk membantu petani atau mengangkat hasil pertanian petani . Jadi yang membuat negara maju adalah buruh dan petani Jika pertanian mundur maka negara juga akan hancur. Makanan impor kalau impor swasembada pangan tidak berjalan dengan baik,” tandas Sugiantoro.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto mengatakan, tadi saya minta informasi, penerangan lampu kuning di titik mana saja yang mengganggu pertanian. Hari ini saya janji 3 kali 24 jam harus diganti.
“Pancaran sinar lampu warna kuning penyebab terganggunya tanaman, kasihan petani kita kalau memang itu mengganggu produksi dari pertanian. Bagi yang lain bisa menginformasikan ke kami akan kami tindak lanjuti. Untuk skema pelaporannya sangat mudah ya, langsung saja telepon saya di nomor 081330573455,” ujarnya.
Masih kata Bambang Purwanto, kelangkaan pupuk, saya akan amati kios-kios penjual pupuk bersubsidi. Kalau ada kios-kios yang menyalahgunakan itu nanti kami rekomendasikan kepada Dinas Pertanian maupun ke Petro Kimia untuk dievaluasi.
“Saya akan bantu petani bagi petani yang tidak memperoleh pupuk sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) nanti tak carinya pasti ketemu. Jangan kuatir gampang itu, karena pupuk subsidi itu harus tepat sasaran, tidak boleh dialihkan kepada yang tidak berhak. Maka jatahnya berapa, jumlahnya berapa dan dimana itu bisa dilacak,” tutupnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Ir. Sugeng Hadi Pramono dalam hearing mengatakan, saya juga petani , panen tidak maksimal, hasilnya merugi , tapi disini mari kita cari solusi, kelangkaan pupuk bersubsidi sementara harap maklum, karena APBN tidak maksimal untuk memenuhi kebutuhan petani sebagian untuk penanganan Pandemi Covid 19. Kami butuh masukan semua elemen masyarakat , agar para petani bisa sejahtera
“Saya mengucapkan terima kasih atas saran dan masukkan demi kesejahteraan masyarakat, dan saya tunggu masukan tertulisnya ya Pak Sugiantoro LSM GERAM dan rekan. Agar nantinya bisa kami jadikan perda dalam bidang pertanian. Semoga kita bersinergi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (Din)