JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Sunarto, SH, politisi PDIP yang juga Ketua DPRD Kota Mojokerto menggelar aspirasi masyarakat atau reses tahap 1 tahun 2021, di Jalan Nangka Magersari Kota Mojokerto, di lingkungan perumahan Magersari Indah Kota Mojokerto, Jl. Nangka, Jumat sore (19/3/2021).
Acara reses tahap 1 ini , Sunarto didampingi oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto Yustinus Arianto, Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto Ery Purwanti, serta Staf Ahli Fraksi DPRD Agus Jaya.
Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto, Yustinus Arianto mengatakan Reses atau serap aspirasi bagian yang terpenting ditugaskan yang melekat PDI Perjuangan. Untuk memperjuangkan keinginan warga kota Mojokerto, demi mencapai pembangunan yang nantinya disusun melalui APBD.
“Hal ini mencapai kesejahteraan rakyat demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Untuk warga bisa mengungkapkan uneg-unegnya yang harus didengar oleh Dewan,” ucapnya.
Dalam Reses tersebut, Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto, menjelaskan regulasi keterkaitan dengan pokok pikiran ( POKIR). “Jadi reses ini harus sesuai program Pemerintah. Untuk regulasinya daerah ke provinsi, pusat," tegas Ito.
Itok sapaan akrab Ketua DPRD Sunarto membeberkan jika pembangunan, dibatasi dengan rambu-rambu supaya bisa terealisasi pada pokir ini harus melalui tahap yakni jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan SDM. Dan untuk pokir itu tidak terbatas jumlahnya.
“Nanti barangkali ada usulan bapak /ibu peserta reses diusahakan jangan sampai menyimpang dari jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan SDM,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Ery Purwanti Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Mojokerto menjelaskan, kalau sejak Januari lalu Kemensos telah memutuskan atau menghentikan bantuan warga yang keluarganya terdampak Covid dengan dana bantuan Rp 15 juta. Tapi nanti ada bantuan dari Propinsi Jawa Timur, tapi tak sebesar itu bantuannya. (din/Adv)